15 CPNS STAN Dilantik Jadi PNS

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kabupaten OKI – Pj Bupati OKI lantik sebanyak 15 (Lima Belas) orang calon  pegawai Negeri Sipil Formasi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi  Negara (PKN STAN) jabatan sebagai Pengelolah Data dan Komunikasih Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam sambutannya Pj Bupati OKI Asmar WIjaya Mengginggatkan sebagai pegawai yang baru dilantik yang berasal dari politeknik PKN STAN jangan pernah merasa Eksklusif.

“Saudara adalah orang-orang terpilih yang yang mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemkab OKI semoga kalian bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten OKI dan bisa bekerja sama dengan atasan kalian.” Pungkasnya

Baca Juga :  Kapolres Dompu : Tegaskan Anggotanya Untuk selalu Menghormati Citra Polri Terutama Dalam Mengunakan Sarana Media Sosial, Secara Bijak dan Ber Etika

Asmar mengatakan bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing, jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. Kabupaten Ogan komering ilir butuh energi positif untuk lompatan pembangunan ke depan,” katanya

“Jalankan fungsi dan peran secara profesional, bertanggung jawab. Serta berkomitmen dalam menghindari segala larangan dan menjalankan segala kewajiban,” tandasnya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Pegasing Galakkan Gotong Royong dengan Membangun Meunasah

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mauliddini mengatakan dalam laporannya peserta yang akan di lantik dan di ambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi  Negara (PKN STAN) Tahun 2022 sebanyak 15 orang

“Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil serta sanggup mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan kedinasan.” Tandasnya ( Denny )

Berita Terkait

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi
Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan
Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional
RAPI Satukan Kembali Dua Sahabat Lama, Muntadir dan Bukhari Bertemu Setelah Lama Berpisah
Polda Papua Gelar Lomba Menembak Pistol Ekshibisi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79  
Polresta Jayapura Kota Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah Menjelang Hari Bhayangkara Ke-79
Kapolres Sarmi Hadiri Penamatan dan Pelepasan Siswa TK Kemala Bhayangkari, Dorong Pendidikan Berkualitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:27 WIB

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 14:27 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Raih Opini WTP dari BPK RI : Cerminan Akuntabilitas dan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Senin, 16 Juni 2025 - 10:49 WIB

Festival Cenderawasih 2025 Resmi Ditutup, UMKM Papua Bukukan Omzet Rp752 Juta dan Torehkan Prestasi Internasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:15 WIB

RAPI Satukan Kembali Dua Sahabat Lama, Muntadir dan Bukhari Bertemu Setelah Lama Berpisah

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB