Komplotan Pecahan Kaca Dibekuk Polisi, Satu Pucuk Senpi Turut Disita

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Kota Bekasi — Polsek Bekasi Selatan mengamankan 3 pelaku pecah kaca yang terjadi di Jl. Irigasi, kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada 22 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji menjelaskan bahwa awal mula kejadian, korban menyimpan barang di dalam tas dan simpan di dalam mobil yang diparkirkan di pinggir jalan depan rumahnya.

“Kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah dan pada pukul 19.00 wib korban akan memasukan mobilnya ke dalam garasi melihat pintu tengah sebelah kanan dalam keadaan pecah dan barang yang ada di dalamnya hilang,” kata Kapolsek Bekasi Selatan kepada media pada Rabu (31/01/24).

Tas berisi barang elektronik milik korban yang diletakan di dalam mobil telah raib dibawa pelaku, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 95.804.487.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Bekasi Selatan dengan nomor LP/B/53/I/2024/SPKT/Polsek Bekasi Selatan/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Januari 2024.

“Setelah korban melapor kepada kami kemudian korban bersama-sama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan dengan mencari barang-barang yang dijual melalui medsos,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Posyan di Terminal Type B Sigli

Setelah melakukan pencarian melalui Facebook Marketplace, ternyata benar ada yang menawarkan sebuah lensa tele, yang mana type dan warna sama dengan milik korban.

“Sehingga dilakukan transaksi secara COD di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, lalu kami dapat mengamankan satu orang pelaku dengan inisial HS berikut barang bukti,” katanya menambahkan.

Pelaku dan barang bukti kemudian di bawa kekantor polisi untuk dilakukan interogasi lebih lanjut, dan polisi akhirnya mendapatkan satu nama tersangka lain yaitu AC. Pelaku AC kemudian berhasil diamankan di wilayah Kramatjati, Jakarta Timur.

“Setelah berhasil diamankan, didapatkan berapa barang yang dilaporkan ada padanya,” katanya.

Setelah kembali melakukan interogasi, polisi kembali mendapatkan nama tersangka lain yaitu AS dan TR. Tersangka AS yang merupakan pelaku pecah kaca di daerah Cikiwul kecamatan Bantargebang.

“Dari pelaku ini didapatkan barang bukti alat yang digunakan serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 8 butir peluru kaliber 9 milimeter,” ungkap Kapolsek.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini termasuk lihai karena melakukan pecah kaca dan mengambil barang milik korban kurang dari 1 menit.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1703-02/Tigi membantu warga Karya Bakti penggalian parit

Pelaku AS mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut sejak awal tahun 2023 sebanyak 11 kali di wilayah Bekasi Selatan dan setiap melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata api.

“AS standby di kendaraan motornya dengan menggunakan senjata api rakitan yang diselipkan dipinggangnya susah berisi amunisi 9 milimeter itu digunakan jika ada ketahuan atau dikejar oleh massa, sementara untuk barang bukti senjata api ini masih utuh belum digunakan,” tukasnya.

Pelaku AS memiliki senjata api rakitan sejak tahun 2018 dan membeli di daerah Sumatera seharga 3 juta rupiah.

Polisi berhasil menyita barang bukti 1 buah alat pemecah kaca, 1 buah busi motor, 1 unit sepeda motor pelaku, 1 pucuk senjata api rakitan berikut 8 butir peluru, 1 buah kamera, 3 buah lensa kamera, 2 buah go pro, 1 buah shotgun microphone, 1 buah gimbal kamera, 1 buah backpack, 3 buah microphone dan 1 buah memori.

Atas kejahatannya, para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan 2 pelaku lain dikenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Hera)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.
Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk
TNI AL BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA JENIS SABU SENILAI LEBIH DARI 10 MILYAR RUPIAH DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

PERWIRA SISWA DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-64 TA 2025 IKUTI KULIAH UMUM DARI LAKSDA TNI (PURN) KRESNO BUNTORO, S.H., LL.M., Ph.D.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Babinsa Panjunan Dampingi Lurah dan Nakes Salurkan Bantuan untuk Balita Gizi Buruk

Berita Terbaru