Lagi Lagi Galian Tanah Mengakibatkan Para Kendaran Roda Dua Tergelincir Akibat Jalannya Licin

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com – Lebak – Galian tanah yang berlokasi di Kampung Babakan Cariu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dikeluhkan pengendara roda dua. Karena, ceceran tanah yang diangkut dari lokasi galian tanah mengakibatkan jalan menjadi licin dan berlumpur disaat turun hujan.

Patut diduga, pengelolaan galian tanah ini ada keterlibatan Kepala Desa setempat didalamnya. Sebab, semenjak adanya galian tanah tadi, pihak Desa tidak pernah ada tindakan yang nyata untuk memeberikan teguran atau bahkan penutupan untuk kegiatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Asep Solar, pengurus Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) DPC Lebak, pada Minggu, 28  Desember

Baca Juga :  Antusias DPC LIN PALI Bergotong - Royong Perbaiki Jalan Yang Berlubang

“Padahal dampak dari aktivitas angkutan galian tanah mengakibatkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan, dan bahkan banyak mengakibatkan kecelakaan pengendara roda dua,” terang Asep saat dimintai keterangan oleh awak media.

Anehnya, lanjut Asep, hal ini tidak ada tindakan dari aparat terkait untuk menyikapi kejadian tersebut.

“Padahal kejadian ini sudah banyak diunggah di media sosial, seperti, video amatir dan bahkan disarana publikasi berupa Tik Tok,” kata Asep dengan nada kesal.

Baca Juga :  Pembangunan Puskesmas Tidak Sesuai Dengan RAB Dan Tidak Memakai K 3

Menurut Asep, galian tanah ini sudah banyak mengakibatkan pengendara roda dua tergelincir dan berjatuhan di ruas jalan yang licin dampak dari ceceran tanah dari angkutan galian tanah tersebut.

“Kemarin terjadi kecelakaan roda dua yang ditunggangi dua perempuan menjadi korban, mereka tergelincir dan masuk ke parit akibat dari jalan yang licin,” ungkapnya.

“Kepada penegak hukum Peraturan Daerah (Perda) harap segera menertibkan galian tanah yang sekiranya melanggar aturan yang berlaku, khususnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80
Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut
Aceh Timur Kembali Harumkan Nama Daerah: Dua Karya Budaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025
Oknum Pengusaha PT WKC Memblokir Nomor Jurnalis Saat Komfirmasi Pasir Laut
Gedung Farmasi di Tangsel Meledak, Polisi Pastikan Situasi Aman
Bupati OKI Prihatin, Apresiasi Polres Sigap Ungkap Kasus Penembakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Ketua DPRD OKI Dorong Pemerataan Pembangunan Lewat Semangat HUT ke-80

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Aceh Timur Kembali Harumkan Nama Daerah: Dua Karya Budaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025

Berita Terbaru