Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, Ringkus F Terduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (18/01/2024) kemarin.

Dari tangan terduga tersangka pelaku pengedar berinisial IF (45) tahun, warga asal Dusun l Desa Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI tersebut, Polisi mengamankan 0,71 gram sabu-sabu.

Dia ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI pada saat berada di pondok miliknya yang berlokasi di jalan lintas Servo kiloan 44, dalam wilayah Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Methamphetamine tersebut.

Baca Juga :  Hebat Kapolsek Pancur Batu Diduga Main Mata Dengan Bandar Judi Inisial Ardi G

Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku pengedar ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di pondok milik IF di jalan lintas servo km 44 Desa Muara Dua.

Setelah mendapatkan informasi itu lalu Saat Res Narkoba Polres PALI bersama anggotanya melakukan penyelidikan terkait apa yang disampaikan masyarakat tersebut.

” Ketika kita selidiki, ternyata memang benar di pondok yang dimaksud sering di jadikan tempat transaksi narkotika, dan kita melakukan penangkapan terhadap IF,” kata AKP Hamdani SH kepada wartawan pada Jumat (19/01/2024).

Baca Juga :  Sepekan Menjabat Kasat Narkoba Polres Pali Berhasil Ringkus Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan IF itu lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

” Saat di interogasi, IF ini mengakui barang bukti itu milik dia, yang didapatnya dari seseorang berinisial TMG yang sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ujarnya lagi.

Kasat Res Narkoba Polres PALI menegaskan, untuk terduga tersangka pelaku pengedar beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI guna di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru

Berita Aceh

Gelar Pembinaan Kaligrafi,Pemkab Aceh Timur; Tingkatkan SDM Santri

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:58 WIB