Forkopimda PALI Gelar Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Seluruh Jajaran Forkopimda Penukal Abab Lematang Ilir,secara bersama mendeklarasikan Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong,untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Giat yang digelar oleh Polres PALI ini melalui Satuan Lalulintas di halaman Mako Polres PALI dihadiri oleh seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,TNI,seluhuh Stake Holder,Brimob,Dishub,Pelajar,Club Motor,Pengusaha Bengkel dan para pelajar.

Adapun isi dari Deklarasi ini adalah,mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas dari knalpot Brong,Turut berperan aktif mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot Brong, Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dan Bersama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Dalam amanat Dirlantas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M.Pratama.A.,S.H,S.I.K.,M.H., yang dibacakan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,antara lain mengatakan terkait adanya fenomenal Knalpot Brong yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan karena suaranya sangat bising.

Baca Juga :  Hadiri Lelang Sungai Kapolsek IPTU Darmawansyah, Menangkap ikan Jangan Gunakan Bahan Peledak , Racun, dan Lestrik

Perlu kita ketahui bersama bahwa,untuk dapat mengeluarkan satu unit prodak motor dan roda empat, Pemerintah dan kelayakan dan kelengkapan kendaraan tersebut.

“Wajib sesuai dengan standar Nasional Indonesia atau SNI, dan keselamatan yang tertuang dalam pasal 57 dan pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLDAJ.red), ” imbuh Kapolres PALI saat membacakan Amanat Dirlantas Polda Sumsel dihadapan peserta Deklarasi, pada Jumat (19/01/2024) sekira pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh tetap berkomitmen untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh dengan mengedepan penindakan skala prioritas serta patroli ke lokasi-lokasi _black spot_, _trouble spot_, dan rawan bencana. "Kita akan melakukan penindakan skala prioritas bagi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ini adalah bagian dari upaya dan komitmen kita dalam menurunkan angka kecelakaan di Aceh," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, usai menerima laporan anev laka lantas selama November 2023, Senin, 11 Desember 2023. Iqbal mengatakan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah kelayakan jalan. Itu semua juga merupakan wujud komitmen Ditlantas Polda Aceh dalam menurunkan angka kecelakaan. Upaya lain, kata Iqbal, Kabagbinopsnal dan Kasubdit Gakkum Ditlantas juga sudah memberikan jukrah kepada jajaran terkait komitmen penurunan angka kecelakaan, di mana nantinya akan ada perangkingan angka laka lantas dan fatalitas laka lantas untuk jajaran. Tentunya nanti juga akan reward bagi jajaran yang terendah angka kecelakaannya. "Kami juga sudah menyampaikan komitmen ini ke satlantas polres jajaran, di mana nanti akan kami rangking jumlah laka pada setiap polres," kata Alumni Akpol 1996 itu. Iqbal juga mengimbau kepada para pengendara agar tetap mematuhi aturan serta rambu lalu lintas yang ada. Karena, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga faktor utama berkurangnya angka kecelakaan. Di samping itu, Iqbal juga menyampaikan, bahwa pada hari yang sama juga Biro Ops Polda aceh di Aula Ditlantas juga telah menyelenggarakan Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Lilin Seulawah 2023, yang dibuka langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Seulawah 2023 ini dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dan berlaku selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023—2 Januari 2024. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakkan hukum".(**)

Ditambahkan Kapores PALI, selain itu berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan.

“Namun sangat disayangkan sebagian masyarakat kita,ada yang merubah spesifikasi kelengkapan kendaraannya,sehingga menjadi tidak sesuai standarnya lagi dan mengganggu kenyamanan pengendara lain akibat dari suara knalpot yang bising,”papar Pejabat Nomor Satu dijajaran Mapolres PALI ini.

Diakhir pembacaan amanat dari Dirlantas Polda Sumsel, Kapolres PALI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif mendeklarasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong.

“Marilah secara bersama-sama kita mendukung program Polri untuk tidak menggunakan knalpot Brong, dan mentaati semua peraturan lalulintas demi terciptanya keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalulintas.” Pungkasnya.

Berita Terkait

Tebar Kebaikan dan Awasi Anak dari Pengaruh Negatif, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Generasi Muda, Kapolsek Bebesen Tekankan Pentingnya Rasa Syukur
Jalan Yang Sudah Di bangun Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah, Warga Desa Kute keramil Senang Tak Terhingga
Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:01 WIB

Tebar Kebaikan dan Awasi Anak dari Pengaruh Negatif, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Generasi Muda, Kapolsek Bebesen Tekankan Pentingnya Rasa Syukur

Rabu, 12 November 2025 - 13:09 WIB

Jalan Yang Sudah Di bangun Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah, Warga Desa Kute keramil Senang Tak Terhingga

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Berita Terbaru