KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas dan larangan penggunaan knalpot brong dengan mengunjungi Beberapa Toko yang ada di Kota Makassar, Kamis (18/1/2024).Pagi Tadi
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, melalui Kasat lantas Polres Pelabuhan AKP Sarief SH.MH menuturkan, hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan,Kali ini menyasar ke Toko Penjualan Knalpot di jalan Kalimantan
“Kepada para pemilik Toko di himbau untuk tidak menjual dan tidak lagi melayani masyarakat yang akan memasang knalpot brong, karena penggunaan knalpot brong melanggar aturan berlalulintas di jalan,” jelasnya.
AKP Sarief di dampingi Personel Satlantas Polres Pelabuhan Makassar memberikan penekanan pada pemilik Toko pentingnya mematuhi aturan atau tertib berlalu lintas, termasuk larangan penggunaan knalpot brong.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan berlalu lintas yang tertib dan aman.” Ucap AKP Sarief
Lanjut..,Pihak Satlantas Polres Pelabuhan Makassar juga menegaskan bahwa larangan tersebut bukan semata-mata untuk menghambat kreativitas pemilik sepeda motor dan mobil namun lebih kepada menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di ruang publik.
“Kami berharap,Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat kota Makassar dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan larangan knalpot Brong, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak, Knalpot brong bisa di gunakan pada tempat yang resmi yaitu pada even acara resmi.” Tutup Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar AKP Sarief SH.MH
Laporan : Heriyanto Cecep