Polsek Penukal Abab Polres PALI Amankan Terduga Tindak Pidana Pasal 358 KUHP

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Olahraga yang tidak sportif terjadi di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (10/11/2023) tahun lalu.

Ketidak sportif pan itu berujung pada kasus tindak pidana pengeroyokan, karena tidak terima kekalahan atas pertandingan yang gelar di gedung futsal Desa Babat tersebut.

Akibatnya salah satu pemain futsal bernama Rizky Siswono Wijaya Saputra 20 tahun sehingga mengalami luka luka dan memar dibeberapa bagian ditubuhnya diduga akibat terkena pukulan benda tumpul.

Barang Bukti yang di amankan Polsek Penukal Abab polres Pali

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah.

Baca Juga :  Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Menurutnya, usai pengeroyokan itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab dengan LP/B/ 86 /XI/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 10 November 2023.

” Benar, kejadian di jalan Sebingko arah gedung futsal Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,” kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH kepada wartawan pada Minggu (07/01/2024).

Dijelaskan Kapolsek Penukal Abab, dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan itu sekira pukul 19.50, WIB, dilakukan oleh dua orang berinisial MY (20) tahun, dan SA (20) warga asal Betung kecamatan Abab.

” Setelah kita mendapatkan laporan tersebut, Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab dipimpin Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani Ceria, Babinsa Bantu Petani Panen Cabe Merah

Dari hasil penyelidikan itu lanjutnya, terduga pelaku berada di daerah Kertapati Seberang Ulu I Kota Palembang, Kemudian dilakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut, setelah di TKP pelaku akhirnya berhasil diamankan.

” Setelah diamankan, kedua terduga pelaku ini bahwa memang ada mereka melakukan pengeroyokan pelapor, dan keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti di Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Dia menambahkan, adapun barang bukti dalam aksi dugaan pengeroyokan itu berupa 1 (satu) batang kayu kering berbentuk bulat dengan ukuran panjang kurang lebih 1 (satu) meter dan beberapa patahan ranting kayu yang digunakan oleh para pelaku untuk mengeroyok korban. (“Red”)

Berita Terkait

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Koramil 03/TG Patroli Wilayah Secara Bergantian, Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
Satgas TMMD ke 126 Kodim 0119/BM,Hadir Menjadi Harapan Warga, Untuk Membuka Akses Pertanian Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB