Keizalinnews.com – Konsel – Polsek Buke rutin melaksanakan giat Jumat Curhat, kali ini bertempat di SDN 02 Buke, Desa Silea Jaya, Kec Buke, Kab Konsel, Jumat (22/12/23) pagi.
Dalam giat tersebut, Hadir Kapolsek Buke Ipda I Gusti Rai Sadi Armawan, S.H. didampingi Aiptu Haris Dianto Kanit Binmas Polsek Buke
dan Kepala Sekolah Dasar (SD) Se kecamatan Buke serta
Perwakilan Guru Sekolah Dasar Se Kecamatan Buke.
Disampaikan oleh Kepala Sekolah bahwa, sering terjadi pengrusakan dan pencurian di sekolah
serta sering terjadi kecelakan di depan sekolah hingga sering seorang guru di laporkan kepada pihak kepolisian karena orang tua siswa merasa keberatan dengan tindakan guru di sekolah.
Menanggapi hal tersebut pada giat Jumst Curhat, Kapolsek Buke Iptu I Gusti Rai S.A, S.H. mengatakan, apabila terjadi pencurian atau pengerusakan di sekolah agar pihak sekolah segera melaporkan kepada pihak kepolisian ( Polsek Buke ), tidak memasuki area TKP untuk di lakukan tindakan kepolisian dan membantu pihak Kepolisian dengan mencari informasi kepada warga sekitar siapa saja yang sering nongkrong / bermain di sekolah tersebut pada malam hari, dan dapat ditambahkan penerangan serta Cctv yang dapat memantau 24 jam,”pungkasnya.
Lanjut Kapolsek Buke Ipda I Gusti Rai Sadi Armawan, S.H, untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di jalan raya depan sekolah, pihak Kepolisian ( Polsek Buke) telah memploting personil untuk melaksanakan gatur pada saat jam masuk sekolah, dan akan berkoodinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pembuatan marka jalan/ zebra cross, tandasnya.
Ditambahkannya, Kapolsek Buke menghimbau apabila ada orang tua siswa yang melaporkan guru kepada pihak Kepolisian atas tindakan guru yang dianggap keras dalam proses pembelajaran di sekolah, pihak Kepolisian melaksanakan klarifikasi terlebih dahulu, dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan selama tindakan yang dilakukan oleh tenaga pengajar ( guru ) masih dalam batas kewajaran. (katanya)
Terakhir, Kapolsek Buke mengingatkan agar Kepala Sekolah dan guru menjaga silaturahmi dan ketentraman di lingkungan masing-masing walaupun beda pilihan dalam pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan dan
kepada para Kepala sekolah dan guru apa bila melihat hal- hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di manapun agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian ( Polsek Buke ) dengan Nomor aduan 081356269024 / Call Center 110,”tutup Kapolsek Buke.
Editor: Nurwindu. Nh