Pengungkapan Kasus Yang Dilakukan Jajaran Polres Metro Bekasi Dan Unit Reskrim Jajaran di Lingkungan Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kab.Bekasi —Selama bulan Oktober 2023 berhasil mengukap 13 kasus tindak pidana satu diantaranya dirilis di Polsek Cikarang Utara.

Hari ini menyampaikan 12 kasus yang terdiri dari beberapa tindak pidana atau kekerasan yang pertama kasus curat, curas,curanmor dan kasus pembunuhan, adapun kasus curas ada 4 LP yang berhasil di ungkap, TKP nya di daerah Sukaresmi, Cikarang Selatan kemudian Serang Baru kecamatan Tarumajaya kemudian Cikarang Utara.

Kemudian untuk kasus curat, ada 4 LP yang berhasil di ungkap TKP di kecamatan Karang bahagia, kecamatan Tambun dan kecamatan Babelan.

Kasus curanmor ada 3 Lap yaitu di kecamatan Tambun Utara, Kecamatan Tambelang, dan kecamatan Cikarang Timur.

Kasus pembunuhan ada dua LP, yang kemarin sudah di rilis Polsek Cikarang Utara, dan ini kasus pembunuhan di Kecamatan Tambun.

Dari 12 kasus kami mengamankan 28 Tersangka, adapun barang bukti yang kami amankan, kasus pembunuhan 1 helai kaos orange kemudian 1 helai celana bahan warna biru muda kemudian 1 helai celana warna biru muda dan satu pasang sendal warna hitam dan kaos kaki, serta satu kayu berbentuk lancip (runcing).

Baca Juga :  Oknum Kades Cigoong Utara, DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP.  

Kemudian hasil visum klik (RS)kasus curas, barang bukti disita 3 unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam celurit, satu buah plat mobil nomor B 4341 FBA, satu bilah golok, dan badik dua buah gobang dan 2 unit HP.

Kasus curas, barang bukti, satu unit HP dan kwetansi bukti rekening koran alat transfer dan alat tang, gunting dan kunci ukuran 8 dan obeng, 2 tambang nilon tutup kepala dan dua buah switer, satu celana panjang warna hitam. Satu buah gesper dan satu buah tanggga dan 20 rokok berbagai merek.

Kasus curanmor, Barbuk disita 2 unit sepeda motor satu pucuk senjata tajam air sofgan, 5 buah tabung gas, satu korek api berbentuk pistol, dan satu bilah badik, kunci T 3 buah dan 3 kunci gantungan.

Kasus pembunuhan di Tambun, barang bukti.

Baca Juga :  Peringati HPSN, Polres Pidie Bersama Jajaran TNI dan Warga Bersihkan Sampah di Pantai Mantak Tari

Untuk para pelaku kasus pembunuhan ada dua orang yakni inisial KD (ayu lestari) dan SS.

Motif dari pelaku yakni menyangka bahwa korban yang dipukul dan di bunuh nya pernah berhubungan sesama jenis namun tidak ada konfensasi nya (tidak membayar).

Kasus tindak pidana curat, pasal yang disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling banyak 5 tahun atau denda paling banyak 60 puluh juta rupiah.

Kemudian kasus Curas. Ancaman pidananya 9 tahun penjara.

Kasus pembunuhan pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.atau penjara paling lama 20 tahun.

Kronologi kasus pembunuhan, ia menyangka dia adalah orang yang mirip mukanya dengan orang yang dia cari dan kemudian dendam. Korban ini korban kecelakaan kemudian dia diamankan oleh masyarakat kemudian di taruh di warung, tiba-tiba oleh pelaku ini di pukul.

Bagas ariebowo

Sumber Wakapolres Metro Bekasi
(DPC AWIBB Bekasi Raya)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kup
Kasat Intelkam Polres Lebak Hadiri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW yang di Gelar Forwatu Bersama Polda Banten.
Malam Ini Langit Indonesia Dipenuhi Blood Moon, Berikut Jadwal Lengkap Gerhana Bulan Total
Masyarakat Kampung Limus Pandak Desa Banjarsari Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Polda Jambi Lakukan Sholat Gaib Serentak Doakan Korban Tragedi Demo Di Jakarta, Polri Serukan Sholat Gaib Serentak Untuk Negeri
TikTok Matikan Fitur Live di Indonesia ! Demi Keamanan
Rw dan Wakil Rt: Terkait Jalan Yang Rusak Yang di Unggah Salah Satu Media: Itu Bukan Ranah Rw 10 Itu Perbatasan
Apresiasi Karyawan, Hotel Rahaya Resort Banten Berikan Award di Anniversary 5th
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:38 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kup

Rabu, 10 September 2025 - 12:37 WIB

Kasat Intelkam Polres Lebak Hadiri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW yang di Gelar Forwatu Bersama Polda Banten.

Minggu, 7 September 2025 - 20:41 WIB

Malam Ini Langit Indonesia Dipenuhi Blood Moon, Berikut Jadwal Lengkap Gerhana Bulan Total

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Masyarakat Kampung Limus Pandak Desa Banjarsari Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Polda Jambi Lakukan Sholat Gaib Serentak Doakan Korban Tragedi Demo Di Jakarta, Polri Serukan Sholat Gaib Serentak Untuk Negeri

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB