Keizalinnews.com – Lebak – Lembaga Nasional atau LSM Gema Nasional Indonesia (GNI) akan sikapi serius adanya proyek di Kabupaten Lebak Diduga ajang bagi-bagi berkat ditahun politik. Bagaimana tidak, Pelaksana proyek banyak meminjam perusahaan dengan prosentase tertentu sehingga dikhawatirkan proyek tak miliki kwalitas sesui standar pelaksana proyek (30/10/2023)
Hal itu dikatakan Ketua Umum GNI Ohim Risdianto, dikatakannya berdasarkan hasil investigasi beberapa titik lokasi proyek APBD II perubahan tahun anggaran 2023 banyak proyek di subkan alias dikerjakan bukan oleh pemilik perusahaan.
“Ya, banyak perusahaan ketika ditanyakan tidak tau apa-apa proyek dilokasi kegiatan, padahal dia pemilik CV/perusahaan, alhasil ketika ditanyakan CV nya dipinjam oleh rekannya, “Terangnya.
Hal itu menandakan jika pelaksanaan tanpa melalui mekanisme lelang yang jelas, hingga diduga kuat pelaksanaan proyek di Kabupaten Lebak syarat KKN, “ucapnya.
Anehnya lagi, proyek yang didanai oleh uang rakyat seolah diatur sedemikian rupa oleh seseorang (oligarki) tanpa dilihat apakah memiliki perusahaan jelas, pengalaman mumpuni dibidangnya atau tidak?”
Dalam hal ini, sosok yang sering disapa Ohim ini dalam waktu dekat akan melakukan tindakan hukum, tentu saja berdasarkan hasil investigasi dan data yang akurat,”Katanya lagi. (HRI)