Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Dibekuk Satreskoba Polres PALI

- Jurnalis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Berbekal informasi dari masyarakat, akhirnya terduga tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu di Bumi Serepat Serasan berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Diketahui terduga pelaku pengedar bernama Sugianto (46) warga asal Simpang empat Talang Pipa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Dia ditangkap di jalan baru Simpang empat kantor lurah Talang Ubi Barat pada Jumat (27/10/2023).

” Kita berhasil mengamankan terduga tersangka pelaku pengedar berikut barang bukti berupa 5 paket plastik klip bening kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,57 gram,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH, kepada wartawan Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga :  Barbut Seberat 2,98 Gram, Anjasmara Diringkus Polisi Dari Gang Demak, Jalan Singosari

Selain itu juga lanjutnya, ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang akan diedarkan terduga pelaku pengedar ini di kecamatan Talang Ubi Pendopo.

” Setelah diamankan, terduga tersangka pelaku ini mengakui jika barang bukti sabu sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial “R” (DPO) diketahui warga air itam kecamatan Penukal,” jelasnya lagi.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku ini pada Jumat malam (27/10/2023) sekira pukul 20.00, WIB, dimana terduga pelaku diduga akan melakukan transaksi Narkoba.

” Pada saat ditangkap, dia sedang menunggu diatas sepeda motor Yamaha Vega, setelah digeledah di temukan berupa barang bukti berupa tersebut,” ujar Kasat Reskoba.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Berhasil Riskus Terduga Tindak Pidana Pasal 480 Ayat 1 KUHP

Sementara Sugiarto terduga tersangka pelaku ini mengakui, jika sabu sabu tersebut telah diedarkan di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

” Ada yang sudah saya jual sama seseorang di Desa Benakat Minyak,” kata Sugiarto mengaku saat diinterogasi Sat Resnarkoba Polres PALI.

Setelah itu terduga tersangka pelaku pengedar ini berserta barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibawa ke Mapolres PALI guna penyelidikan lebih lanjut. (“Red”)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Tiga Orang Terduga Pelaku Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Talang Ubi Saat Truk Mogok di Perkebunan 
Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi
Buronan Terduga Pencurian Dibekuk Polsek Penukal Abab di Rumahnya 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Senin, 14 Juli 2025 - 22:30 WIB

Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:56 WIB

Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan

Berita Terbaru