KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Proses pemeriksaan kasus dugaan Korupsi dana KUR BNI Cabang Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak Rp. 39 milyar yang melibatkan banyak saksi hingga berjumlah seribu lebih orang kini sudah naik ke tahap penyidikan dan hingga kini kami sudah memanggil dan memeriksa sebanyak 900 orang saksi. Dan berdasarkan keterangan yang kami himpun dari para saksi di dapatkan beberapa fakta yang diyakini terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam proses realisasi dana KUR tersebut. Demikian pernyataan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean pada media ini Senin 24 Juli 2023 lalu.
Terkait hal tersebut lanjut IPTU kami akan memanggil semua saksi guna untuk di ambil keterangannya masing-masing. Dan kami tegaskan bahwa semua pihak hingga kini masih berstatus saksi
Selain itu kami juga tegaskan bahwa selama proses penyidikan berlangsung pihak polres tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah
Dan hingga dua pekan terakhir dalam dua kali berturut-turut Rabu (11/10/23) dan Kamis (19/10/23) tim media KeizalinNews Cabang Bima mendatangi Kapolres Bima Kota/Kasat Reskrim Bima Kota guna mengkonfirmasi pengembangan kasus tersebut namun tidak berhasil ketemu karena yang bersangkutan lagi tidak ada di tempat. ” maaf pak hari ini bapak lagi ada kegiatan” jawab stafnya.
Sebagai tindak lanjutnya tim mencoba hubungi via WhatsApp namun juga tidak di tanggapi
Sehingga sampai berita ini di naikkan sejumlah sumber yang di harapkan keterangannya tidak berhasil di komfirmasi.