Kado HUT ke-78, OKI Diguyur DBH Kelapa Sawit dan Insentif Fiskal Penurunan Stunting

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kabupaten OKI – Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat kado manis pada peringatan hari jadi ke 78. OKI ditetapkan sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit senilai 22,9 Miliar Rupiah dan Dana Insentif fiskal (hadiah) Penurunan  Stunting senilai Rp 5,7 Miliar Rupiah.

Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit yang diterima Pemkab OKI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91/2023 terkait dengan rincian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit, yang dikeluarkan Kementrian Keuangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, M. Si mengatakan sesuai dengan PMK tentang DBH Kelapa Sawit penggunaan DBH telah ditetapkan peruntukannya oleh Kemenkeu antara lain untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, penguatan program sawit rakyat serta Rencana Aksi Daerah (RAD) sawit berkelanjutan.

“Jadi semua aturan penggunaan anggaran DBH Sawit sudah ada di dalam PMK, dan seluruh daerah harus menjalankan program dari DBH Sawit, selanjutnya Bupati akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi, penggunaan anggaran, pemanfaatan dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari DBH Sawit,” jelas Asmar. Kamis, (12/10/2023)

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Bersama Kapolrestabes Palembang Bagikan Bansos Kepada Masyarakat

Pemkab OKI menurut Asmar patut bersyukur karena mendapat dana bagi hasil perkebunan sawit dan insentif penurunan stunting dengan nilai yang cukup besar. Dana tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi daerah untuk melakukan pembangunan.

Adapun rincian pengunaan dana bagi hasil sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeriharaan infrastuktur jalan minimal 80 persen, dan untuk kegiatan lainnya sebesar 20 persen.

Selain DBH dari Kepala Sawit, Pemerintah OKI juga terima bonus dari Pemerintah Pusat atas capaian akselerasi penurunan stunting.

“Pemerintah Kabupaten OKI juga menerima penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal Kategori Penurunan Angka Stunting dari Pemerintah Pusat sebesar

Baca Juga :  Majukan Pertanian, Bupati OKI Terima Penghargaan dari Kementan

5,7 Miliar atas keberhasilan penurunan stunting”, jelas Asmar.

Asmar menyebut apresiasi ini harus kita pergunakan dengan optimal. Kabupaten OKI mampu menurunkan hinga 17,1% dari yang sebelumnya 32,2 persen di tahun 2021 jadi 15, 1 di tahun 2022 persentase stunting, ini jadi capaian terbaik di Provinsi Sumatera Selatan.

“Atas nama Bupati OKI,  Pemkab OKI terus berkomitmen untuk menurunkan angka Stunting di OKI, sehingga target angka prevalensi stunting 14% pada 2024 dapat tercapai,”katanya

Penghargaan berupa dana Insentif Fiskal yang diberikan tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemkab OKI untuk terus meningkatkan upaya dalam menekan angka Stunting melalui 8 aksi konvergensi.

“Karena itu, akselerasi penanganan stunting terus diupayakan sehingga selaras degan kualitas dan produktivitas SDM di bumi Bende Seguguk ini”, tandasnya.(Denny)

Berita Terkait

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim
Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal
Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme
Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024
OKI Ikut Gelar Lomba Bidar Tradisional di Sungai Komering, Hadiahnya Tidak Kalah Menggiurkan
Ngopi Santai, Kapolres Pidie Jaya Pererat Sinergi dengan Awak Media
Polres PALI dan Disperindag Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar Pendopo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim

Rabu, 3 September 2025 - 18:04 WIB

Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal

Rabu, 3 September 2025 - 18:00 WIB

Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga

Rabu, 3 September 2025 - 17:51 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB