18 Karyawan PT GBK Yang Terkena PHK Sepihak dalam waktu seminggu aksi UNRAS Berjalan Terus

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Kabupaten Bekasi — Dalam Waktu Seminggu terlewat 18 Karyawan yang terkena PHK sepihak oleh PT Gunung Baja Konstruksi  ( GBK ) yang beralamat di Jl Jarakosta RT 05 / 02, Desa Sukadanau , Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa Barat melakukan aksi damai UNRAS menuntut kepastian juga kejelasan nasib mereka.

Menurut hasil pantauan dan tetap mengontrol dari DPC AWIBB Bekasi Raya yang kembali mendatangi lokasi aksi UNRAS untuk yang ke dua kalinya,Selasa, 10 oktober 2023.

Ketua DPC AWIBB Bekasi Raya di dampingi oleh para anggota DPC AWIBB Bekasi Raya berbincang – bincang dengan peserta aksi tersebut serta mempertanyakan perkembangan terakhir atau terkini kenapa mereka masih juga melakukan aksi damai menuntut hak mereka tersebut.

Raja Simatupang ketua AWIBB bekasi Raya, bersama para peserta aksi tersebut mengatakan bahwa mereka tidak mau menerima terhadap tawaran perhitungan kompensasi dari pihak manajemen PT GBK, walaupun sudah ada peningkatan nominal tapi masih jauh dari nominal yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menambahkan dari Sekbid bidang dua Mengatakan ” bahwa pihak manajemen menambahkan nominal kompensasi sehingga seolah – olah sudah menjadi 1 PMTK ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja ) , padahal nominal tersebut masih jauh karena bila ditambahkan sebesar 15 %. Sehingga karyawan dengan masa kerja 20 tahun hanya mendapatkan tawaran kompensasi hanya sebesar Rp 81.000.000,00 ( Delapan Puluh Satu Juta Rupiah ) dari yang seharusnya sebesar Rp 97.759.200,00 ( Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah ) itu pun kompensasi dengan alasan efisiensi “.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel

” Tapi alasan efisiensi oleh manajemen PT GBK tidak dapat dipergunakan karena yang terjadi justru adalah PHK sepihak. Hal tersebut dengan dibuktikan telah bertambah 2 alih daya ( vendor tenaga kerja ) yang masuk ke PT GBK untuk menggantikan 18 orang karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut” Ucap bang Noto.

Beberapa karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut mengatakan bahwa seharusnya mereka mendapatkan 2 PMTK ( Peraturan Menteri Tenaga Kerja ) dikarenakan mereka 18 orang di PHK sepihak bukan karena alasan efisiensi.

Jadi apabila dengan masa kerja 20 tahun maka yang berhak mereka terima adalah kurang lebih sejumlah Rp 152.748.750,00 ( Seratus Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah ), dari itu sudah terlihat ada permainan pihak manajemen yang telah mencoba untuk merampas atau tidak memberikan hak yang seharusnya diterima oleh 18 orang karyawan yang terkena PHK sepihak manajemen PT GBK tersebut.

“Bang Raja Simatupang miris dan sedih melihat perjuangan 18 karyawan yang di PHK sepihak oleh manajemen PT.GBK karena mereka semuanya adalah kepala keluarga yang merupakan tulang punggung pencari nafkah bagi keluarga  mereka. Bang Raja juga mempertanyakan apakah dari pihak Dinas Tenaga Kerja Pemkab Bekasi sudah pernah turun untuk menemui 18 Karyawan PT GBK yang terkena  PHK sepihak tersebut?”Ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Komsos Bersama Peternak Kambing Dan Berikan Motivasi Untuk Meningkatkan Perekonnomian

Dengan mengatakan ” bahwa sangat tidak mungkin pihak Disnaker Pemkab Bekasi tidak ada yang mengetahui atau mendengar tentang persoalan PHK sepihak 18 karyawan oleh manajemen PT. GBK dikarenakan para karyawan tersebut memasang tenda dan mengelar aksi damai mereka di pinggir jalan persis di depan lokasi PT. GBK tersebut”. ujar Bang Raja simatupang.

Mohon agar ” Disnaker Pemkab Bekasi segera turun ke lokasi aksi damai yang di lakukan 18 karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut serta menyelesaikan persoalan tersebut dengan tidak merugikan sedikitpun para karyawan yang terkena PHK sepihak tersebut demi terciptanya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia seperti yang di Amanatkan Pancasila Sila Ke 5″.

“Tambah ketua AWIBB Bekasi raya meneruskan dan berjanji akan mensuport juga mendukung perjuangan ke 18 karyawan PT.GBK yang terkena PHK sepihak tersebut.Bahkan bila di perlukan siap untuk lebih memviralkan lagi dengan mengangkat hal ini di seluruh media yang tergabung di DPC AWIBB Bekasi Raya baik media cetak, maupun on line bahkan stasiun Televisi” ujarnya Raja simatupang.

Bagas

Sumber : DPC AWIBB Bekasi

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama
Forum Lintas Agama dan Ormas Cipayung Gelar Aksi Peduli, Donasi untuk Polsek
Polres Pidie Terjunkan Ratusan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRK Pidie
MAN 1 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan.
Ketua Tim YLBH Ana Wonua Keadilan LAT, Sampaikan Apresiasi Langkah Propam Polda Sultra Tindak Oknum Polisi Yang Aniaya Tahanan di Polres Konawe
Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kup
Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas
Meriahkan HUT Lantas Ke-70, Satlantas Polres Bone Gelar Donor Darah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 14:16 WIB

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Rabu, 10 September 2025 - 21:36 WIB

Forum Lintas Agama dan Ormas Cipayung Gelar Aksi Peduli, Donasi untuk Polsek

Rabu, 10 September 2025 - 20:25 WIB

Polres Pidie Terjunkan Ratusan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRK Pidie

Rabu, 10 September 2025 - 17:45 WIB

MAN 1 Pidie Hadirkan Penulis sekaligus Pegiat Literasi Mursyidah S,Pd, M, Pd dalam Kegiatan Geulis Gerakan literasi Siswa Menulis itu menyenangkan.

Rabu, 10 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Tim YLBH Ana Wonua Keadilan LAT, Sampaikan Apresiasi Langkah Propam Polda Sultra Tindak Oknum Polisi Yang Aniaya Tahanan di Polres Konawe

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB