Polres PALI Akan Bubarkan Jika Keramaian Tanpa Surat Izin

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Jika masyarakat yang tidak membuat izin pada saat menggelar keramaian, baik pesta pernikahan maupun kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, bisa dapat dibubarkan oleh Aparat Penegak Hukum.

Karena semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, harus membuat Perizinan terlebih dahulu, dan surat permohonan tersebut di ajukan paling lambat 15 hari sebelum pelaksanaan.

Hal ini dipaparkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, disampaikan KBO Sat Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah SH, Rabu (7/9/2023).

Pemaparan ini disampaikan pada saat kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Bupati PALI, Tahun 2023 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Baca Juga :  Cegah Pekat 3C, Team UKL Polsek Penukal Abab Polres PALI Gelar Razia Terpadu

” Setiap kegiatan pesta tidak diperbolehkan menggunakan musik Remix, mengadakan minum minuman keras dan serta adanya perjudian,” Imbuh IPTU Muh. Arafah dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dia juga menegaskan, bagi masyarakat yang mengadakan keramaian bisa dilakukan tindakan hukum, diantaranya apabila menimbulkan kebisingan disekitar tempat khusus yang menyangkut hajat orang banyak.

” Contohnya Masjid, atau tempat Ibadah, Puskesmas dan lainnya, dikarenakan menggangu aktivitas,” tegas KBO Sat Reskrim Polres lagi.

Ditempat yang sama, sementara itu Kasat Polisi Pamong Praja, melalui kabid Perda Dedi martono, Spd.MPd menjelaskan, bahwa Pol PP memiliki tiga tugas pokok.

” Kita memiliki tiga tugas pokok, yang pertama yaitu, Penegak Perda, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah, Menerima Kunjungan Tim Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Lanjutnya, sedangkan Peraturan Bupati No. 44 tahun 2018, mengatur tentang penyelenggaraan Hiburan Orgen Tunggal, Orkes, Band dan Hiburan yang menggunakan Alat Musik Elektronik.

” Sementara dalam Perbup no. 28 tahun 2018, mengatur tentang Pemeliharaan Ternak Berkaki Empat, yang bertujuan untuk mewujudkan kabupaten pali yang bersih, hijau, indah dan tertib,” tandasnya.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut diantaranya Kasat Pol. PP diwakilkan kabid perda Dedi martono, Spd.MPd, Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, S.H, Sekcam Abab Rustam Efendi, S.H, M.H, Danramil 0404-03 Pendopo.

Selain itu juga turut hadir, KUA diwakili Iskandar, Narasumber Kbo Reskrim Iptu M. Arafah, S.H, M.H, Kanit IK Polsek Penukal Abab Aipda Rudi Hartono, S.H, Para Kepala Desa Se-kecamatan Abab. (Red)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB

Berita

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:46 WIB