PKH Diharapkan Mampu Atasi Stunting di Kabupaten Bener Meriah

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|BENER MERiAH”. – Keberadaan Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan mampu mengatasi kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah. Bantuan sosial itu, merupakan bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan bagi para penerima manfaat.

Koordinator Kabupaten PKH Dinas Sosial Bener Meriah, Andika Kinnusi, S.Kom, Senin (28/8/2023) mengatakan, untuk periode Januari hingga Maret 2023 telah disalurkan bantuan PKH untuk 2.112 penerima di 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah dengan jumlah bantuan Rp 1.473.800.

“Sedangkan untuk priode April hingga Juni 2023, kita telah menyalurkan bantuan PKH kepada 2.152 pemerima dengan jumlah bantuan Rp. 1.496.350, ” jelas Andika Kinnusi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Dampingi Desa Binaan membersihkan Saluran Irigasi

Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bener Meriah, Ir. Mahmuddin, M.A.P. Ia mengatakan, PKH merupakan salah satu program yang dibutuhkan untuk mengatasi stunting. “Bantuan PKH sebesar Rp 3.000.000 pertahun yang dicairkan per triwulan sebanyak Rp 750.000 ke masing-masing rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya PKH ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ibu hamil,” katanya.

Disebutkan, untuk ibu hamil juga akan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan karena KPM PKH sudah terdaftar pada Bantuan Panerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan oleh Pusat. Sedangkan untuk balita, mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 3.000.000 pertahun dan di cairkan per triwulan sebanyak Rp 750.000 ke masing-masing rekening KPM.

Baca Juga :  Berikan Motivasi Pelaku UMKM, Babinsa Madat Sambangi Pengrajin Tahu dan Tempe

“Untuk anak sekolah mendapatkan bantuan PKH yaitu SD sebesar Rp 900.000 pertahun, SMP sebesar Rp 1.500.000 pertahun, dan SMA sebesar Rp 2.000.000 pertahun. Selain itu, juga berhak mendapatkan program bantuan komplementer di bidang pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tuturnya.

Mahmuddin menambahkan, para ibu-ibu peserta PKH wajib mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan dengan membahas Modul Kesehatan dan Gizi, Pendidikan, Ekonomi, Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Sosial. “Apabila KPM tidak memenuhi kewajiban nya akan dikenakan sanksi berupa penangguhan bantuan dan pemberhentian bantuan,” pungkasnya. (Ar)

Berita Terkait

Wujudkan Situasi Aman dan Tertib, Polsek Talang Ubi Gencarkan KRYD
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga
Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat
Kodim 0119/BM Terima Kunjungan Tim Wasrik Itdam Iskandar Muda
Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:21 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penukal Abab Gelar Apel Malam dan Patroli Rutin Wilayah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:19 WIB

Tekankan Keselamatan Saat Bekerja, Babinsa Sambangi Warganya Saat Membangun Rumah

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:09 WIB

Tiga Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan ke Polsek Penukal Abab, Kapolres PALI Apresiasi Kesadaran Hukum Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Komsos Dengan Petani Kentang, Untuk Meningkatkan Hasil Panen

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:59 WIB

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Kalangan Simpang Raja, Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB

Kriminal

Terduga Curi Handphone, Warga Tanah Abang Diringkus Polisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:28 WIB