Diduga Mencekik Orang Tua Didik, Pengadaan Pakaian Seragam di SD Negeri 151 Pekanbaru Patut Dipertanyakan? 

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Riau– Dugaan Menguntungkan Pihak Tak Bertanggungjawab, Pelaksanaan Seragam Sekolah SD Negeri 151 Pekanbaru Patut Dipertanyakan?.

 

Selain terjadinya dugaan praktek haram jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS), yang diduga terjadi di Sekolah Dasar Negeri 151 kota Pekanbaru Provinsi Riau. Sebagaimana yang telah di Publikasikan beberapa media online (siber), Kamis (17 Agustus 2023) kemarin

 

Kembali awak media lakukan konfirmasi via whatsapp bernomor 081276XXXXXX yang diduga milik pribadi Yayust Indrayani, S.Pd yang juga diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 yang berlokasikan Jl Wonosari kota Pekanbaru Provinsi Riau. Terkait praktek jual-beli dan atau pengadaan seragam sekolah yang diduga dilaksanakan disekolah sebesar Rp 1.500.000/orang tua murid/siswa didik.

 

Setelah awak media melaksanakan investigasi ke beberapa SD Negeri yang ada di kota Pekanbaru, serta setelah memperoleh harga dan jumlah seragam sekolah yang diperoleh orang tua murid, yakni mulai dari harga sebesar Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000/ orang tua murid dengan memperoleh 5 stel pakaian seragam sekolah, foto siswa didik dan bahkan alat tulis yang diberikan secara cuma-cuma.

 

Dari informasi yang diperoleh beberapa sekolah, dengan SD Negeri 151 Pekanbaru memiliki selisih harga yang sangat fantastik besar mulai sebesar Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per siswa didik untuk seragam sekolah, akan dugaan selisih harga yang diperoleh SD Negeri 151 Pekanbaru, diduga mencekik masyarakat maupun orang tua didiknya,

Baca Juga :  Bentuk Toleransi Polres Sidrap dan Bhayangkari Beri Tali Asih Kepada Anggota dan Anak TK Nasrani

 

Sehingga harga seragam sekolah yang diduga dilaksanakan pihak sekolah berdasarkan data hasil rapat orang tua murid dengan sekolah yang dimiliki media patut dipertanyakan melalui konfirmasi yang dilakukan awak media.

 

Adapun konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Yayust Indrayani, S.Pd.yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 Via Whatsapp pribadinya sebagai berikut :

 

1. Berapa stel pakaian yang diperoleh orang tua siswa didik, dengan harga pakaian yang diberikan sebesar Rp 1.500.000/siswa didik?

2. Biaya seragam tersebut, apakah biaya yang hanya ditetapkan pihak sekolah dan komite dengan orang tua murid, atau biaya yang sudah ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru?

3. Mempertanyakan, dengan biaya yang ditetapkan tersebut diatas (Rp 1.500.000) apa saja yang didapatkan orang tua didik selain seragam?

4. Dengan biaya tersebut diatas, apa saja jenis bahan seragam yang digunakan oleh pihak sekolah kepada Tukang Jahit?

Baca Juga :  Ny.Renzi Santiaji Serahkan Cinderamata Kepada Ny.Samsia Syahruddin dan Ny.Hj.Emmi Muslimin

5. Apa dasar sekolah yang diduga melalui komite sekolah menentukan harga pakaian seragam sekolah?

6. Mempertanyakan menghias kelas untuk 17 Agustus 2023 dan Hari Guru, yang dibebankan ke orang tua murid dalam bentuk apa?, apakah gotong royong atau diduga dikenakan biaya untuk pelaksanaan menghias kelas ?

7. Pelaksanaan hari Guru masih jauh dilaksanakan yang diperkirakan pada November 2023, kenapa orang tua murid sudah dibebankan?, dan pelaksanaan menghias seperti apa dalam memperingati hari Guru?

8. Tindakkan yang diduga diambil oleh pihak sekolah terhadap orang tua siswa didik baru TP 2023/2024, apakah sudah dilaporkan ke pihak Dinas Pendidikan kota Pekanbaru ?

 

Namun amat disayangkan konfirmasi yang dilakukan awak media pada 17 dan 23 Agustus ke whatsapp yang diduga milik pribadinya Yayust Indrayani,S.Pd yang diduga Oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 151 kota Pekanbaru hingga berita ini dipublikasikan tidak memberikan jawaban apapun, dan atau diduga memilih diam bungkam, Bersambung (Ismail Sarlata)

 

Sumber : Ismail Sarlata/ Ketua Umum DPP AMI

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB