Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres PALI Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K selaku Sub Gugus Tugas Gakkum yang disampaikan langsung oleh KBO Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah SH saat menggelar kegiatan Sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi Stop Human Trafficking tahun 2023 tersebut dimulai pukul 09.30. WIB dan bertempat diruangan rapat SETDA Pemerintah Daerah Kabupaten PALI pada hari Senin (26/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Drs. Kusmayadi Staf Ahli Bupati PALI, A.Gani, S.H, M.M, kepala DPPKBPPPA, M.Ali Qadri, S.H, M.H, Kasi Pidum Kejari PALI, IPTU M.Arafah Kbo Reskrim Polres PALI selaku salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Pemberhentian sekdes Sabah balau, Pujianto: sudah sesuai prosedur

Selain itu juga ada Para Kanit Intelkam Polres PALI dan Polsek jajaran Polres PALI, Para Kanit Binmas Polres PALI dan Polsek jajaran Polres PALI, Para OPD lingkup Pemkab PALI, Forum anak pelajar SD, SMP dan SMA Kabupaten PALI.

Sebagai narasumber dalam kegiatan itu, KBO Reskrim Polres PALI IPTU Muh. Arafah, SH menyampaikan bahwa Perdagangan manusia (trafficking) telah lama terjadi di muka bumi ini dan merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia.

” Hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak azasi manusia, hakat dan martabat manusia yang dilindungi berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata IPTU Muh. Arafah SH.

Baca Juga :  Kala Main Judi Slot, Pria Asal Lais Diduga Curi Hp Akhirnya Ditangkap Polisi

Dijelaskannya, dimasa lalu, Perdagangan orang hanya dipandang sebagai pemindahan secara paksa keluar negeri untuk tujuan prostitusi, kerja paksa secara illegal yang berlangsung lama,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya TPPO melalui sosialisasi dan berharap agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan ketingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pali sehingga dapat mengedukasi dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kab.Pali tentang TPPO termasuk pemahaman tentang persyaratan seseorang menjadi. PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif sesuai dengan harapan. (“Red”)

Berita Terkait

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo
Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan
Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru