Diduga PT. FWT Kelola Limbah B3 Yang Merusak Lingkungan Dan Tanpa UPL,UKL, Dan AMDAL

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Lebak – Sebuah perusahaan di wilayah Desa Nameng perbatasan dengan Desa Citeras yang diduga mengelola Bahan Berbahaya Beracun (B3) digerudug warga kampung Tutul, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Bukan tanpa alasan warga kampung Tutul mengerudug perusahaan tersebut, karena perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Dengan satu bukti, beberapa ternak berupa kerbau dan kambing punya warga kampung Tutul mati setelah meminum air di area perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Semarak HUT Ke-49 dan Maulid Nabi Ala SDN Grenjeng

Nasir, ketua Pemuda kampung Tutul beserta warga yang lainnya meminta agar perusahaan yang mengelola limbah B3 tersebut ditutup dan mengangkat limbah B3 yang sudah mencemari lingkungan.

“Kami warga kampung Tutul mendatangi kantor PT. Final Waste Technology (FWT) untuk meminta kepada pihak perusahaan agar dihentikan segala kegiatan dan perusahaan ditutup total, karena limbah yang dikelolanya menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi warga sekitar,” ucap Nasir yang akrab disapa Oglek.

Baca Juga :  Siratulrahmi Lintas Generasi Pemuda dan Toko Masyarakat Lematang Kecamatan  Tanah Abang Kabupaten PALI

Dan patut diduga, PT. FWT belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti izin UPL, UKL dan AMDAL yang terdapat dalam UU No.26 Tahun 2007. AMDAL atau Enviromental Impact Assessment disingkat EIA juga dituangkan dalam pasal 1 angka 11 UU No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup.

Bagi yang melanggar Undang-Undang tersebut bisa dipidanakan 3 Tahun penjara dan atau denda administrasi sebesar Tiga Milyar Rupiah.

(Arya/Red)

Berita Terkait

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Rabu, 5 November 2025 - 10:53 WIB

PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB

Uncategorized

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:17 WIB