Penyidik Kejati Sultra Jadwalkan Pemanggilan (SK) Mantan Walikota Kendari, Sebagai Tersangka Terkait Izin Pendirian Gerai Alfamart di Kota Kendari.

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan ‘SK’ mantan Walikota Kendari, sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, (14/8/23)

Dari beberapa dasar fakta penyidikan dan pemeriksaan oleh para saksi dalam persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perizinan PT. Midi Utama Indonesia (MUI), beberapa lalu. Maka Penyidik menjadwalkan dan menetapkan Mantan Walikota Kendari Periode 2017- 2022) itu Sebagai Tersangka.

Disampaikan Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan Bahwa, peran tersangka SK selaku Walikota memang diduga meminta uang pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna – Warni, dengan nilai sebesar Rp.700.000.000.’ Kepada Sdr. Arif Lutfian Nursandi, SE sebagai Manager Corcom PT. MUI dan itu sebagai imbalan untuk diberikannya izin pendirian Gerai Alfamart di Kota Kendari,”Pungkasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Longsor, Pemuda Uyem Beriring Dan Mahasiswa KKN IAIN Takengon Temui Bupati Gayo Lues

Diketahui bahwa, pengecatan Kampung Warna – Warni tersebut sudah dibiayai dengan APBD Kota Kendari di tahun 2021 lalu. (ujarnya)

Selanjutnya, oknum SK keras telah meminta bagian saham 5% dari beberapa pendirian Toko Anoa Mart di Kota Kendari. (katanya)

Disinyalir, sebanyak 6 (enam) Toko yang telah beroperasi di Kota Kendari, yang melalui Perusahaannya, yakni CV. Garuda Cipta Perkasa. Jadi untuk peran SM, (Staf Ahli) di Kantor Walikota Kendari, yang menerima serta mengelola dana pembangunan Kampung Warna – Warni tersebut, dari PT. MUI. (tandasnya)

Baca Juga :  Kapolres Pinrang Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Serentak Jajaran TNI di Seluruh Indonesia

Untuk RT yang selaku Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, itu adalah yang membuat dan menandatangani RAB Kampung Warna – Warni yang dimintakan pembiayaan dari PT MUI.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan sebagainya, maka Penyidik Kejati Sultra telah menjadwalkan pemeriksaan SK sebagai tersangka kasus tersebut. Tepatnya pada hari Jumat, tanggal 18 Agustus 2023,” (tutupnya).

Laporan : Nurwindu.nh

Berita Terkait

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Berita Terbaru