Terkesan Lamban Sutrisno Azis Pertanyakan Sikap Tegas Penyidik KPK Dalam Penanganan Perkara Tipikor Di Lingkup Pemkot Bima

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Media Online dan Cetak KeizalinNews.com Cabang Kab Bima NTB

KeizalinNews.comKota Bima. Penanganan perkara Tipikor oleh penyidik KPK terhadap beberapa oknum pejabat dan PNS di Pemerintah kota Bima Nusa Tenggara Barat di pertanyakan hingga saat ini sudah sampai di mana tahapnya.

Salah satu Advokat ternama di NTB  Sutrisno Azis, SH.MH mengaku tidak mengetahui sudah sampai di mana progres penangan perkara ini, apakah masih tahap penyelidikan ataukah sudah di gelar perkaranya, dan kesimpulannya sudah sampai dimana? serta satu hal penting yang perlu di cermati bahwa sesuai pengamatan dalam beberapa waktu terakhir pemberitaan mengenai hal ini tidak pernah menghiasi media lagi.

“Saya kira KPK perlu segera menyikapi hal ini agar tidak berkembang informasi spekulatif di luar sana” Ujar Sutrisno Aziz satu pekan lalu pada Media Cetak dan Online KeizalinNews.com via WhatsAppnya. Senin (17/07/23)

Menurutnya kalau sekiranya penyelidikannya sudah rampung ada baiknya KPK segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah kasus itu memenuhi kualifikasi sebagai delik Tipikor atau hanya kesalahan administratif belaka.

Baca Juga :  Seorang Gadis Remaja Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Ini Kasusnya

Kalau ternyata dari hasil gelar tersebut disimpulkan hanya kesalahan administratif, maka ada baiknya KPK segera menghentikan langkah penyelidikan dan melakukan upaya asistensi dan supervisi untuk perbaikan kinerja birokrasi di pemerintah kota Bima kedepannya.

Sebaliknya, kalau ternyata dalam perkara tersebut di simpulkan memenuhi unsur sebagai delik Tipikor maka segera naikkan pemeriksaan ke tahap penyidikan dan tetapkan siapa saja tersangkanya supaya semuanya jelas. Agar tidak terkesan ngambang seperti sekarang ini. Sarannya

Sikap tegas dari KPK ini perlu dilakukan demi kepastian hukum dan keadilan baik bagi masyarakat terlebih bagi pelapor dan terlapor, apalagi sekarang sudah masuk tahun politik, siapa tahu di antara mereka ada yang ingin maju sebagai caleg dalam pilkada

“kan kasian mereka dalam statusnya terkesan dipasung seperti ini, maju kena mundurpun tanggung”

Baca Juga :  Wanita Cantik di Toboali Tewas di Atas Kasur, Suami Ditangkap Polisi

Oleh karena itu sikap tegas KPK guna kepastian proses itu perlu agar kasus ini jelas ujungnya. Tuturnya

Pada media ini. Bang Tris sapaan akrabnya Advokat ternama di NTB ini. Dirinya sengaja tidak menyoroti materi perkara karena hal itu merupakan ranahnya KPK yang di anggapnya berisi orang-orang terpilih dan provesional.

Namun kalau delik Tipikor yang dilidik KPK tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara Jo TPPU dan/atau delik penyuapan Jo TPPU, ada baiknya lebih didahulukan TPPUnya karena TPPU menggunakan sistem pembuktian terbalik.

Berbeda dengan Tipikor yang menggunakan sistem pembuktian terbalik, terbatas, dan berimbang. Hal itu perlu ketegasan KPK guna kepastian hukum bagi masyarakat terlebih untuk pelapor dan terlapor. Tegasnya

Pada akhirnya kita kembalikan semuanya pada KPK dan apapun hasilnya kita kembalikan sebagai realitas hukum. Tutupnya

Sumber : Advokat ternama NTB Sutrisno Azis, SH.MH

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD
Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI
Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Komsos Ajak Masyarakat Tanam Padi Gogo Di Lahan Kering
Pastikan Stok Dan Harga Stabil, Babinsa Sambangi Kios-kios Pedagang Sembako
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Polisi Amankan Pesta Demokrasi, Pemilihan Reje Pantan Musara Berlangsung Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Dinilai Cederai Komitmen Pemerintahan Prabowo, KAMI Sultra Tuntut Pencopotan Dasco dari DPR RI

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB