Keizalinnews.com // PALI –– Terkait wacana Aksi Demonstrasi yang bakal Forum Aktivis PALI ( FAP ) gelar di kantor gubernur sumatera selatan kita mengajak seluruh elemen masyarakat yang masih memiliki kepedulian terhadap masyarakat agar sama sama menyuarakan bentuk kekecewaan dan penolakan dari sebagian besar masyarakat yang berada di wilayah eksplorasi tambang batu bara dan di lintasi oleh angkutan batu bara
Karena kalau tidak kita siapa lagi, kalau bukan sekarang menyuarakan nya kapan lagi menjamur nya eksplorasi tambang batu bara di kabupaten yang kita cintai ini,
Bukan memberikan dampak kesejahteraan yang lebih bagi masyarakat namun terindikasi hanya kesejahteraan bagi pengusaha dan kelompok saja ini jelas tidak sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 3 UU 1945 dan Juga aturan pertambangan mineral dan batu bara telah jelas di atur oleh negara melalui UU No 3 tahun 2020 ( UU MINERBA),” terkait Izin Juga kita sampai saat ini masih meragukan apakah Tambang tambang batubara tersebut sudah memiliki WIUP,IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi atau boro boro Izin Kuasa Pertambangan ( KP ) nya saja tidak jelas alias konop konop ucap Hendro Saputra, SHT, Toko pemuda dan juga praktisi hukum yang tergabung dalam Forum Aktivis PALI, Pada Senin (25/7/2023).

Lebih lanjut Hendro mengatakan, di mana bentuk nyata aksi sosial yang telah di lakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat dalam hal membantu pemerintah dalam menangani berbagai macam masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, kemiskinan , pengangguran pendidikan dll serta berapa persen kah alokasi dana Corporate Social Responsibility ( CSR ) yang telah di keluarkan oleh perusahaan,
Sampai saat ini nihil atau nol persen yang lebih parah nya lagi ada Oknum Anggota DPRD dari dua kabupaten yang di duga bukan melakukan pungsi pengawasan dengan baik (Controling ) sebagai mana pungsi dan tugas Lembaga Legislatif yang seharusnya tapi lebih kepada menjalankan Fungsi Pelancar dan Pemulus bagi Perusahaan,
Dewan perwakilan Rakyat, mengedepankan kepentingan Perusahaan, daripada kepentingan Rakyat
Tapi ya Alhamdulillah terima kasih semenjak banyak nya tambang batubara yang telah melakukan eksplorasi tambang karena belum memiliki jalan khusus angkutan batu bara nya kami yang biasa nya merasa nyaman melintasi jalan umum
Sekarang lebih nyaman lagi yang dulu nya jalan kabupaten sekarang sudah di tingkatan menjadi jalan provinsi yang dulu nya 90 % mulus sekarang ya beginilah kondisi jalan nya maka untuk itu agar pemerintah provinsi tau dan segera mengambil tindakan maka kami akan menggelar aksi,” tutur Hendro Saputra,SH
(“Red”)









