Keizalinnews.Com – Kabupaten Konawe – Pada Hari Manggu 23 Juli 2003 Pekan Lalu, anggota Polsek Bondoala mempertemukan kedua belah pihak terkait adanya suatu tindakan arogan oleh Oca membongkar paksa kios seorang warga di Morosi, Sandrigo di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui sambungan Via Telephone dan Wattshap Kami Media Online segera mengkonfirmasi terkait kebenaran kejadian tersebut kepada Kapolsek Bondoala.
Kapolsek Bondoala AKP. Agus Darmanto, membenarkan terkait adanya kejadian tersebut dan anggota kami langsung melakukan tindakan ke lokasi tersebut (TKP) “Pungkasnya.
Al, hasil Polisi dapat mengantisipasi. Dan untuk saat ini kami melakukan Mediasi secara kekeluargaan kepada kedua belah pihak.
Dikatakannya, bahwa Andriawan alias Oca yang telah melakukan pembongkaran tersebut, telah meminta maaf kepada Sadrigo pemilik kios. (Kata Kapolsek)
Dalam gelar mediasi di kantor Polsek Bondoala, Hadir kedua belah pihak Andriawan alias Oca ( pelaku pembongkaran)
dan Sandrigo (pemilik kios), di saksikan beberapa anggota dari Polsek Bondoala.
Adapun kesepakatan kedua belah pihak Terkait kejadian Pembongkaran Kios tersebut, maka sepakat kedua belah Pihak menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan kekeluargaan dan akan bersama-sama membangun kembali Kios Sandrigo,”tandasnya.
Ditempat sama, Sandrigo juga meminta kepada Andriawan ( Oca) agar biaya sewa lahan tempat ia berjualan. Yang sebelumnya Rp 800.000 Perbulannya agar bisa di kurangi. (tutur sandrigo)
Lanjut, Sandrigo bersama Oca akan segera mempertanyakan kepada atasan
(PT. KPP) di Morosi.
Dan menemui Camat Morosi terkait kelanjutan Aktivitas Jual Beli di sekitar areal tersebut,. Nanti.
Dalam kesempatan ini mediasi berjalan lancar hingga Polisi membuat surat kesepakatan kedua belah pihak untuk ditandatangani dan saling memaafkan yang disaksikan pihak Kepolisian Polsek Bondoala, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sultra.
(Tutup Kapolsek)








