Kejaksaan Negri Lebak Pemusnahaan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com – Lebak – Pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Ganja, Obat-obatan terlarang golongan G dan tindak pindana kriminal berupa Sajam, yang di gelar di depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Rangkasbitung. Kamis (20/7/2023).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. Andi Muhammad Nur, 1 .A.S.,H. Inteljen Kejaksaan Negeri Lebak, dan para Anggota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak yang diwakili Alkadri, S.IP.,M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Lebak), H. Triatno Supiyono, S.IP., (Kepala Dinas Kesehatan), Dandim 0603/Lebak yang diwakili Letda Umbu, Anggota DPRD Lebak yang diwakili, serta para tamu undangan lainnya, dan Para awak media, dan Stakeholder.

Baca Juga :  SEKOLAH AREK SUROBOYO, SDN PETEMON 13 BANGUNANNYA RAWAN ROBOH

 

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. menyampaikan, “Terimakasih ke pada para tamu undangan dan teman-teman media, yang telah hadir mengikuti Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya, yang dilaksnakan oleh Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Mayasari.

“Pemusnahan Barang Bukti tersebut terdiri dari, tindak pidana Narkotika, perlindungan Anak, tindak pidana Kesehatan, tindak pidana Mineral dan Batubara, tindak pidana Perikanan, dan tindak pidana Perjudian. Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan putusan Mahkamah Agung RI,” ungkap Mayasari.

Baca Juga :  Polisi dan TNI Kawal Logistik Pemilu di Pedalaman Simpang Jernih, Aceh Timur

 

Masih dikatakan Mayasari, “Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102, 0761 gram, narkotika jenis ganja seberat 19,8515 gram, obat-obatan golongan G 165, 611 butir, senjata tajam serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Leter T, Benur, Kunci ranmor palsu, Surat-surat, Uang palsu, Tas, Handphone, dan STNK palsu.

 

“Ia juga menambahkan, pemusnahan narkotika dan juga barang-barang bukti lainnya, merupakan bukti nyata Penegak Hukum serius menindak para pelaku,” Pungkasnya.

 

(Noma/Heri)

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi
Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Senin, 10 November 2025 - 15:51 WIB

Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah

Senin, 10 November 2025 - 12:59 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU

Senin, 10 November 2025 - 06:38 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB