Berikut Hasil Anev dan Rekomendasi Lanjutan Kapolres Toraja Utara Kepada Satgas Virus ASF dan Pemkab

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Torut (Sulsel)–Hampir sebulan pelaksanaan penyekatan hewan ternak jenis babi masuk ke Kabupaten Toraja Utara namun belum membawa hasil signifikan.

Adapun beberapa temuan setelah dilakukan Anev oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, Kamis (20/07/2023), yaitu :

1. Adanya warga yang sengaja memasukkan / menggabungkan ternak babi lokal dengan babi dari luar daerah ke kandangnya dengan alasan untuk persiapan acara pesta rambu solo beberapa bulan kedepan.

2. Adanya warga yang memasukkan kembali / menggabungkan hewan ternak babi dari lokasi pesta adat yang telah tercampur antara babi lokal dan babi luar kemudian menggabungkan ke kandang babinya sendiri.

3. Naiknya harga Babi di Kabupaten Toraja Utara yang mencapai 30 % dari harga sebelumnya membuat spekulan mendatangkan babi dari luar daerah untuk mendapatkan keuntungan besar dan untuk menghindari mahalnya harga babi di Toraja Utara dampak dari penyekatan oleh Satgas ASF.

4. Meningkatnya pelaksanaan acara pesta adat terlebih rambu solo’pada bulan juli dan agustus bahkan hingga bulan september.

Baca Juga :  Bersama Pemerintah, Ribuan Masyarakat Kabupaten Barru Meriahkan HKN Ke 58 Th

5. Adanya perubahan pola dalam hal menyikapi kelangkaan dan mahalnya harga babi dengan merubah bentuk sumbangan Babi menjadi bentuk Uang (Amplop) dengan nominal tertentu.

6. Tidak ada efek negatif dari sisi kesehatan bagi manusia dari virus ASF yg menginfeksi babi baik saat berdekatan ataupun saat dikonsumsi.

7. Minimnya dukungan dari warga dalam upaya penolakan masuknya hewan ternak babi yang berasal dari luar daerah.

8. Mulai kuatnya kesadaran dari warga yg memiliki kandang ternak babi untuk senantiasa membersihkan kandang babinya setiap hari.

Merujuk dari hasil Anev tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si kemudian memberikan rekomendasi lanjutan kepada Satgas ASF dan Pihak Pemkab Toraja Utara untuk meningkatkan peran penting warga Masyarakat dalam ikut berpartisipasi mendukung penanggulangan penyebaran virus ASF, dengan cara :

 

1. Hindari menggabungkan babi hidup dalam kandang milik sendiri dengan babi yang berasal dari luar daerah, pasar hewan atau babi yang telah bercampur di lokasi acara adat secara langsung.

Baca Juga :  SMAN 1 Woha Berhasil Mewisuda 371 Peserta Didik Puluhan Siswa Lolos PT Ternama

2. Babi yang berasal dari pasar, luar daerah atau dari lokasi pesta sebaiknya hanya untuk konsumsi dengan langsung dipotong ditempat acara atau lokasi yang tidak dekat kandang ternak lokal (tidak untuk diternakkan kembali).

3. Di sarankan sementara, jika bisa untuk acara adat mengganti hewan babi sumbangan dengan uang yg setara atau kesepakatan nominal harga babi.

4. Menyiapkan kandang karantina terpisah masing-masing atau berkelompok apabila terpaksa babi akan digabungkan dengan babi di kandang lokal sampai masa inkubasi 14-21 hari terlebih dahulu, apabila positif terjangkit dan mati maka wajib menguburkan hewan ternaknya itu sendiri, karena akan ada penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan membuang babi yang telah mati ke sungai ataupun ke jalan.

5. Melakukan pembersihan kandang, penyemprotan dan perawatan ternak babi secara berkala dengan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan kabupaten Toraja Utara.(*)

Editor : Cecep

 

 

 

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB