Dua Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK Ditahan Kejaksaan PALI

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com  // PALI, – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan penetapan tersangka dua orang di Dinkes Kabupaten PALI,terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pada Senin (17/07/2023)

Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka yang kini langsung ditahan penyidik tersebut, yakni mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes PALI MD periode Januari hingga November 2021 dan ZA periode November 2021 hingga sekarang.

Inisial ZA merujuk kepada Dr Zamir Alvi,yang merupakan nama yang sudah sangat familiar dan tak asing lagi di telinga publik PALI,Provinsi Sumatera Selatan.

Keduanya diduga bersalah, lantaran telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 410 juta.

Sebelum menjadi PLT Kadinkes Kabupaten PALI, Dr Zamir Alvi adalah eks Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI saat virus mematikan tersebut mulai merebak pada 2019 yang lalu.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Gelar Olahraga Bersama, Bagi Bansos, hingga Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Namanya, selalu dimuat diberbagai media massa dan menjadi ujung tombak sejumlah insan media untuk mencari informasi mengenai jumlah dan penanganan kasus Covid-19 kala itu.

Bahkan, atas dedikasinya tersebut, Dr Zamir pernah mendapatkan penghargaan Dokter pegiat Covid-19 dari Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2022 yang lalu.

Dr Zamir mendapat penghargaan bersama sejumlah nama beken lainnya, seperti dr Sheila Noberta SPA, MKes Dokter pegiat stunting dan Ratu Tenny Leriva SKed Dokter muda pegiat anti narkoba.

Sejak pandemi Covid-19 mereda, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua IDI Kabupaten PALI tersebut ditunjuk sebagai PLT Kadinkes Kabupaten PALI. Selama menjabat, Dr Zamir Alwi terlihat aktif dalam mengikuti sejumlah giat keorganisasian Seperti KNPI dan Badar.

Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 48 orang saksi sebelum menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Baca Juga :  Menciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Polsek Tanah Abang Terus Laksanakan Razia

Bahkan, penyidik harus memeriksa 28 kontainer berkas SPJ BOK, sehingga proses penetapan keduanya sebagai tersangka cukup panjang. “Berkasnya diperiksa satu-satu. Setelah didalami keduanya terlibat, karena sebagai penerima Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga mengetahui serta menyetujui pencairan BOK itu,” kata Agung, Senin (17/7/2023).

Agung menjelaskan, keduanya kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim untuk menunggu jadwal sidang. Setelah berkasnya selesai, penyidik akan melimpahkan mereka ke Pengadilan untuk segera menjalani persidangan.

“Ada kemungkinan tersangka baru sekarang masih terus kami kembangkan,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menerima menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 230 juta. Uang tersebut akan disetorkan kembali ke negara setelah proses sidang selesai dilakukan.

“Kita juga masih mengharapkan adanya pengembalian kekurangan dari kerugian negara itu,” ujarnya. Atas kasus tersebut, keduanya dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman pidana selama 15 tahun.(Bd/”Red”)

Berita Terkait

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati
Ekspedisi Kamtibmas: Silaturahmi Hangat Wabup dan Kapolres Bener Meriah Bersama Warga Pantanlah
Jajaran Polres dan Polsek Aceh Tengah Kompak Bersama Warga, Gelar Jumat Bersih di Lingkungan dan Masjid
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Polres Bener Meriah Gelar Ekspedisi Kamtibmas dan Salurkan Bansos Bersama Wakil Bupati

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB