Diduga Curi Motor Warga Talang Bulang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Seorang Pria berusia 22 tahun diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi,Polres PALI Polda Sumsel,karena diduga telah Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 365 KUHP.

RB(22) ditangkap Polisi berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 11 / VII / 2023 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 10 Juli 2023,dan keterangan para saksi-saksi dan bukti yang ada,dengan kejadian pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira Pukul 04.00 Wib,dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP.red) dirumah korban Nur Asih (34) Binti M.Yusuf yang beralamat di Dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Betul,kita telah berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial RB Bin SD (22),warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan,untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan,”buka Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H, pada Sabtu (15/07/2023).

Dijelaskan Kapolres PALI,yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi didampingi oleh Kanit Reskrim bahwa RB ini merupakan warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Baca Juga :  Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

Ia diamankan bersama barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk Infinix type Hot 12 warna Hitam Racing dengan Nomor Imei 1:351592936544767 Imei2 : 351592936544775. beserta kotak Handphone,lalu 1 (Satu) buah jaket Parasut warna hitam serta1 (satu) buah Kayu Balok bentuk segi empat dengan panjang sekira 40 Cm.

“Kejadian ini berawal berawal pada hari Minggu (05/02/2023) sekira Pukul 11.00 Wib,saat korban saudari Nur Asih tidur di Kamar rumahnya,kemudian sekira Pukul 04.00 Wib,Korban mendengar suara orang yang sedang mencongkel jendela kamarnya,namun ia tidak curiga dan tetap melanjutkan tidurnya,”jelas Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI.

Kemudian lanjutnya,tidak berselang lama korban terbangun dan melihat RB sudah berada didalam kamarnya dan mengambil 1 (Satu) unit Hp milik korban,karena tepergok oleh sang pemilik rumah,akhirnya pelaku memukul kepala korban sebanyak 3 (Tiga) kali,setelah itu pelaku langsung melarikan diri melompat dari jendela kamar korban.

“Akibat dari kejadian pemukulan tersebut,korban mengalami luka di bagian kepala dan dirawat secara intensif di RSUD PALI selama 6 hari dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan langsung korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Ucapan Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah 2024 M Dari Bapak Babinsa Rancaekek Bandung.

Setelah menerima laporan dari Korban dan mendengarkan keterangan dari para saksi, dan juga mendapatkan bukti-bukti yang ada, Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi langsung memberikan tugas kepada Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Awalnya tim Opsnal Reskrim Polsek Talang Ubi dan Unit Pidum Polres PALI mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku,lalu Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan S.H. memerintahkan tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Habel Kevin Siegers,S.Tr.K dan Kanit PIDUM IPDA M.Yusuf Afriyan, S.Tr.k Beserta anggota melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku RB Bin SD,kemudian setelah pelaku ditangkap dibawa ke Polres PALI untuk ditindak lanjuti.

“Dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan, dan tersangka di tahan di Polres PALI dalam perkara Pencurian sepeda Motor,” ujar Kapolres PALI diwakili oleh Kapores PALI. (“Red”)

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru