Ketua PMII Rayon Pertanian Komisariat UHO Menyayangkan Tindakan Diskriminasi PT. WIN Terhadap Aktivis dan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Ketua Rayon Pertanian Universitas Halu Oleo (UHO), Muh. Ikbal Laribae menyayangkan dan mengutuk keras tindakan diskriminasi terhadap salah satu aktivis dan para pekerja yang dilaporkan di Polres Konawe Selatan (Konsel) oleh pihak perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang bergerak di bidang pengelolaan Ore Nikel di Kecamatan Laeya, Konsel.

Ikbal menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan saudara Sarwan pada 15 Juni 2023 lalu telah sesuai mekanisme aturan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, untuk memperjuangkan hak-hak karyawan seperti pesangon, gaji di bawah UMP dan kelebiham jam kerja yang diduga di PHK sepihak oleh pihak PT WIN.

Baca Juga :  Pj. Wali kota Kendari H.Asmawa Tosepu, Mendapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham Sultra Keberhasilannya Dalam Meningkatkan UMKM di Kota Kendari

“Itulah dasar aksi tersebut. Maka sangat disayangkan saat karyawan memperjuangkan haknya justru dikriminalisasi atau dilaporkan, dimana saat ini kurang lebih 50 orang kariawan terlapor di Mapolres Konawe Selatan. Harusnya pihak perusahaan tersebut sadar, kalau tiap pemutusan hubungan kerja ada kewajiban yang harus ditunaikan sesuai Undang-Undang. Sebenarnya PT WIN ini sudah banyak aturan dia tabrak sejak beroperasi sejak tahun 2017,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Shabela Sampaikan Pencapaian Dalam Pemenuhan Hak-Hak Anak di Depan Pendamping Dan Fasilitator

Lanjut Ikbal, terkait delik menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang menjadi rujukan pihak Pelapor kepada saudara Sarwan tidak memenuhi unsur. Sebab, kata dia, terkait pemalangan di jalan Hauling PT. WIN itu di luar dari tanggung jawab saudara Sarwan selaku jenderal lapangan.

“Pemalangan jalan hauling itu adalah atas dasar inisiatif karyawan yang diduga di PHK sepihak, dan akibat dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab atas tuntutan karyawan yang meminta hak-haknya diberikan,” Tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan
Patroli Skala Besar Digelar di Seluruh Jakarta, 119 Personel Diterjunkan
Cegah Guantibmas, Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Malam
PN Unaaha Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Warga Dengan PT Antam di Desa Mandiodo dan Desa Tapunggaya Molawe
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Jumat Peduli Polda Metro Jaya, Ojol Dapat Pesan Kamtibmas dari Polwan

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB