DLH Bener Meriah Pantau Kualitas Udara Ambien Melalui Metode Passive Sampler

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Bener Meriah – Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bener Meriah, melakukan pemantauan kondisi kualitas udara ambien menggunakan metode passive sampler. Kegiatan pemantauan udara ambien, bertujuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di daerah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Surahman, SIP, MAP, Selasa (4/7/2023) mengatakan, pemasangan sampel udara ambien ini dilakukan serentak se-Indonesia sebanyak 2 kali dalam setahun dengan lama waktu pemantauan adalah 14 hari.

“Untuk Kabupaten Bener Meriah pemasangan dilakukan pada 4 titik lokasi pengukuran yaitu di kawasan perkantoran tepatnya Jln Serule Kayu, Kecamatan Bukit, di lokasi industri di Kecamatan Wih Pesam, lokasi pemukiman di Kecamatan Bukit dan lokasi transportasi di Kecamatan Bandar,” kata Surahman.

Baca Juga :  Dua Bersaudara Sabet Medali Emas Di Cabang Tembak Porprov Sulsel 2022 

Dia menjelaskan, setelah 14 hari pemantauan, sampel ini selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dilakukan pengujian parameter SO2 dan NO2. Hasil uji ini, selanjutnya akan dihitung untuk mendapatkan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Kabupaten Bener Meriah selama tahun 2023.

Baca Juga :  Kapolres Toraja Utara Didampingi Ketua Bhayangkari Kunjungi Sejumlah Pos Ops Ketupat 2024

“Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya pengukuran ini, sehingga Indek Kualitas Udara di Kabupaten Bener Meriah, dapat segera diketahu. “Sehingga jika terjadi pencemaran udara, dapat segera dicari langkah-langkah apa yang harus dilkukan untuk pengendalian pencemaran udara,” pungkasnya. (Rel)

Berita Terkait

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah
1.372 Jiwa Terdampak Kekeringan, BPBD Kabupaten Bima Salurkan Air Bersih ‎
Wabup H. Irfan: “Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Semua Aspek Kehidupan”
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Pemberhentian Sekretaris Tuha Peut Gampong Birem Puntong Dinilai Cacat Hukum
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:17 WIB

1.372 Jiwa Terdampak Kekeringan, BPBD Kabupaten Bima Salurkan Air Bersih ‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Wabup H. Irfan: “Jadikan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Semua Aspek Kehidupan”

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Pemberhentian Sekretaris Tuha Peut Gampong Birem Puntong Dinilai Cacat Hukum

Berita Terbaru