KPU OKI Tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 561.357 Jiwa

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.co – kabupaten OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pesta Demokrasi 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir di Hotel Cipta Kayuagung, Rabu (21/6/2023)

Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Ogan Komering Ilir Deri Siswadi, S.I.P., M.Si tersebut ditetapkan sebanyak 561.357 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir ditetapkan dalam DPT untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, DPT ini merupakan data hasil perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah melalui Proses Perbaikan (DPSHP)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 junto Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraam Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), dan Keputusan KPU RI Nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaran Pemilihan Umum tahun 2024, maka proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih

Baca Juga :  'REI Peduli' Salurkan 2000 Karton Mie Instan dan 25 Ton Beras

Deri merinci dari total jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut terdiri dari 287.943 orang pemilih laki-laki dan 273.414 orang pemilih perempuan, semuanya tersebar di 327 Desa dan Kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.237 TPS di 18 Kecamatan se Kabupaten Ogan Komering Ilir

“Untuk rincian per kecamatan diantaranya, Tanjung Lubuk 26.648, Pedamaran 31.273, Mesuji 31.938, Kayuagung 53.314, SP Padang 33.022, Tulung Selapan 33.071, Pampangan 22.146, Lempuing 51.172, Air Sugihan 28.553” Ujar Deri

Baca Juga :  Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Waspadai Dinamika Geopolitik

“Selanjutnya Sungai Menang 24.463, Jejawi 29.017, Cengal 25.886, Pangkalan Lampam 21.238, Mesuji Makmur 41.994, Mesuji Raya 27.608, Lempuing Jaya 46.030, Teluk Gelam 17.479, dan Pedamaran Timur sebanyak 16.505” Sambungnya

DPT ini masih bisa berubah, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan data pemilih setelah penetapan DPT, karena Data di Lapangan bersifat dinamis, contohnya adanya pemilih yang meninggal dunia yang akan berpengaruh pada data DPT

“Untuk selanjutnya hasil data perubahan dari DPT akan dituangkan pada Data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)” Pungkas Deri ( Denny )

Berita Terkait

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim
Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal
Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga
Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme
Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024
OKI Ikut Gelar Lomba Bidar Tradisional di Sungai Komering, Hadiahnya Tidak Kalah Menggiurkan
Ngopi Santai, Kapolres Pidie Jaya Pererat Sinergi dengan Awak Media
Polres PALI dan Disperindag Pastikan Harga Sembako Stabil di Pasar Pendopo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

CekLinG Membara: Layanan Kesehatan Jemput Bola untuk Warga Desa di Muara Enim

Rabu, 3 September 2025 - 18:04 WIB

Karnaval Budaya OKI: Ragam Budaya Nusantara dan Geliat UMKM Lokal

Rabu, 3 September 2025 - 18:00 WIB

Rangkaian Upacara HUT RI di OKI Tertib dan Khidmat Wakil Bupati Mengaku Bangga

Rabu, 3 September 2025 - 17:51 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kabupaten OKI, Sakral, Meriah dan Gugah Nasionalisme

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Parah”Belum Putus Sidang Kasus Dispora OKI Tahun 2023, BPK Sumsel Lagi-lagi Mendapati Temuan Kelebihan Pembayaran Belanja Pada Tahun 2024

Berita Terbaru