Waduh waduh Limbah Alkes Dibiarkan Menumpuk Dibelakang Puskesmas Muncang

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Lebak – Keterlaluan. Limbah alat kesehatan seperti suntikan, alat infusan, masker, serta alat kesehatan lainnya yang merupakan bekas digunakan pasen dibiarkan menumpuk dibak sampah belakang gedung Puskesmas Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, selasa (21/06/2023).

Hal itu dikatakan Yayat warga muncang kepada media starindonews.co Dalam video yang berdurasi kurang lebih 10 menit ini menjelaskan jika hal ini sudah lama limbah alkes bekas pasen dibiarkan tanpa pengelolaan limbah yang baik,

Baca Juga :  PERINGATI HARI DHARMA SAMUDERA 2023, PANGKOARMADA RI MENGHADIRI UPACARA TABUR BUNGA

“Kondisi ini sudah lama dibiarkan tanpa ada penanganan khusus, saya khawatir limbah ini akan membawa dampak negatif bagi lingkungan warga sekitar, selain bau busuk juga melanggar ketentuan undang undang lingkungan hidup,”ungkapnya.

Jika dibiarkan masih katanya, hal itu akan membuat preseden buruk bagi dunia kesehatan terutama dinas kesehatan di wilayah Kabupaten Lebak, puskesmas kok gak sehat…?”kilahnya.

Baca Juga :  Ketua Aliansi Aktivis Lebak Berencana Akan Adukan Dugaan Pelanggaran SDN 1 Sumur Bandung Ke APH

Sementara itu, H. Halwani Kepala Puskesmas Kecamatan Muncang ketika dihubungi via telpon mengaku hal itu lantaran saat ini dalam kondisi bebersih,

“Ya, dibuang sementara nanti besok akan dibersihkan kembali,”akunya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, saat dihubungi belum memberikan jawaban terkait dengan hal ini, hingga berita ini diterbitkan. (Bk/Red)

Lansiran media, starindoNews.com

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Tindak Pidana 365 Terjadi diwilayah Hukum Polsek Jambi Selatan Talang Bakung, Korban Meningal Dunia
1 Korban Tawuran Maut di Cikarang Masih Dirawat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Rutan Salemba Kembali Tercoreng : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Berita Terbaru