Kepengurusan RW 12 Semanan Diduga Arogan, Lurah : Selesaikan Dengan Forum Musyawarah

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta – Belum genap setahun kepengurusan RW 012 Kelurahan Semanan, ada saja problematika yang terjadi di tengah warga komplek Taman Semanan Indah (TSI) Jakarta Barat ini. Dimana setiap ada aturan baru yang beredar, disinyalir tanpa adanya sosialisasi terdahulu. Maka tak heran, membuat warga pun geram dan resah dengan kepengurusan RW tersebut.

Bagi warga setempat bukan rahasia umum lagi, semenjak mempunyai kepengurusan RW baru ini ada saja permasalahannya. Baik dari kebersihan, kenyamanan, keamanan dan naiknya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara tiba-tiba. Konon katanya tidak sesuai janjinya sebelum pemilihan ketua RW pada tahun 2022.

Selain itu, ada kejanggalan dalam kepengurusan RW tersebut, dari 16 RT ditemui ada Korlap yang dibentuk oleh Ketua RW 12 hanya dikhususkan untuk satu RT saja. Sehingga hal ini juga menjadi polemik bagi warga di wilayah RT yang di maksud.

“Itu untuk ngawasin kerja RT, jadi dia (korlap) diatas RT. Jadi kalau ada kegiatan apa-apa tuh harus lapor ke korlap. Dan itu! hanya di RT 13 doang” ujar para warga yang tidak mau disebut namanya di TSI, Kec. Kalideres, Jakarta Barat (15/06/2023).

Baca Juga :  Kodim 0119/BM: Gelar Tradisi Korps Raport Purna Tugas

Lebih lanjut, warga mengatakan sudah melaporkan terkait korlap tersebut ke pihak kelurahan Semanan, “Kita tanya lurah, itu menyalahi aturan. di RT lain tuh gak ada, jadi RW nya nih gak tau prosedur, ngaco” ungkapnya.

Dalam hasil penelusuran awak media di beberapa RT, para warga yang diwawancarai dengan gamblang menceritakan kekecewaanya atas kepengurusan RW 12 Semanan.

“Sebetulnya banyak warga yang kesel tapi takut, gak berani menyampaikan keluh kesahnya.” beber warga.

Terpisah, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha mengatakan bahwa sudah melakukan teguran secara tertulis, “Saya sudah kasih teguran ke RW, supaya pelajari kembali pergub nomor 22 tahun 2022. Supaya tidak mis, wilayah kondusif. jangan bikin kegaduhan di wilayah” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (20/06/2023)

Dalam kesempatan yang sama, Bayu menanggapi bahwa membuat korlap itu bisa saja, hal itu menjadi bagian kepengurusan RW. Kendati demikian, Korlap yang dibentuk itu bukan hanya khusus satu RT saja.

“Apabila dirasa ada kurang baik di daerah tersebut, harusnya tinggal koordinasi ke RT, lalu RT yang bentuk bidang apa yang dirasa kurang di RT nya tersebut. Kalau dibentuk RW kalau gak klop sama RT kan bisa menjadi permasalahan lain, gitu!” jelas Bayu.

Baca Juga :  Bupati Shabela Abu Bakar Hadiri Upacara Renungan Suci Jelang Puncak Peringatan HUT Ke-76 RI

Terkait Korlap yang dimaksud, Bayu mengatakan bahwa RW bisa dikenakan sanksi berupa teguran secara tertulis, itupun sebagai bentuk pembinaan. Bila ada ketidakpuasan Warga terhadap kepengurusan RW, bisa diselesaikan dengan Forum Masyawarah Warga, pihak kelurahan hadir sebagai pendamping.

“Ada cara yang diatur oleh pergub, warga bisa duduk bersama membuat teguran tertulis kepada RT nya. Jadi sebenarnya yang bisa mengangkat RT dan RW adalah warga, yang bisa menggulingkan juga warga. Jadi kalau ada ketidakpuasan dari warga, silahkan diselesaikan lewat forum musyawarah warga” kata Bayu Lurah Semanan.

Beredarnya informasi bobroknya kepengurusan RW 12 Kelurahan Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat 2023, hingga saat ini masih menjadi problematika di tengah warga. Terkait itu, awak media masih menggali bukti-bukti kebenaran informasi yang dilontarkan warga, yang dimana kepengurusan RW 12 membuat kerukunan warga menjadi tidak nyaman yang diduga disebabkan oleh sikap arogansi ketua RW 12 Semanan.(red)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB