Polda Lampung Warning Penambang Emas Ilegal di Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

WAY KANAN – Dirkrimsus Polda Lampung bersama Stakeholder yang ada di Way Kanan melakukan Hearing dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (Ilegal) yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan Hearing FGD tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Way Kanan. Selasa (20/06/2023).

Kegiatan itu di hadiri langsung Oleh, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo bersama Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta tamu undangan lainnya.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menyampaikan bahwa
Way Kanan memiliki Potensi Sumber Daya Alam yang cukup bagus khusus Logam Mulia emas. Dan saat ini sudah dilakukan eksploitasi atau di tambang secara sewenang wenang oleh Masyarakat.

Eksploitasi yang dilakukan Masyarakat tersebut menurutnya dilakukan secara serampangan tanpa melihat dampak lingkungan sekitar. Oleh karena itu pihaknya hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Pertambangan Emas Ilegal yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Wah hebat Kapolres Sergai AKBP John Rakuta Sitepu diduga mendekingi Bandar judi terbesar Sergai ilyas Diminta pada Kapolri copot Kapolres Sergai 

“intinya, Masyarakat tidak boleh menambang. Kecuali kalau ada izinnya dari Pemerintah. Negara tidak melarang masyarakat untuk mengeksploitasi sumber daya alamnya sebatas kalau kegiatannya itu berizin,” kata Kombes Pol Donny.

Donny menambahkan, pihaknya tidak akan terlebih dahulu melakukan Penindakan terhadap Penambang Ilegal. Melainkan akan melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap Masyarakat agar berhenti melakukan Penambangan.

“Sementara ini, kita himbau dulu Masyarakat agar berhenti melakukan Penambangan. Kalaupun masih terus terusan, maka akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku. Namun tidak serta merta juga kita tindak melainkan kita himbau pakai cara pendekatan, lalu kita bahas dengan Pemerintah agar di carikan solusinya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan Trimakasih kepada Dirkrimsus Polda Lampung yang telah melakukan Sosialisasi di Way Kanan terkait Pertambangan Emas Ilegal.

Karena menurut Adipati, persoalan tersebut tidak akan selesai dengan hanya melakukan Penindakan terhadap Penambang. Karena sudah terbukti selama ini Polisi sudah sering melakukan Penangkapan terhadap pelaku penambangan namun masih saja banyak Penambang yang melakukan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

“Saya berterimakasih kepada Polda Lampung sudah melakukan sosialisasi. Tapi persoalan ini tidak cukup dengan Penindakan. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana carikan solusinya dan segera akan kita bahas. Karena persoalan ini menyakut sebagian Prekonomian warga Way Kanan bergantung pada Pertambangan,” kata Adipati.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya pada tahun 2016 sudah melakukan pendataan terhadap Pertambangan Emas di Way Kanan. Dan saat itu Ia telah mengusulkan agar Pertambangan di Way Kanan mendapatkan izin sebagai Tambang Rakyat dari Pemerintah Pusat, namun sampai saat ini belum ketemu celahnya.

“Harapan saya saat ini, kita harus adakan pengawasan. Karena dampaknya terhadap lingkungan ini sangat berbahaya. Saya menghimbau agar masyarakat menghentikan Penambangan. Sementara Pemerintah Daerah juga akan mendorong mencarikan solusi agar Penambang mendapatkan Izin, namun keputusan Izin tetap di Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

(SYAHPIRIN)

Berita Terkait

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo
Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan
Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge

Berita Terbaru