Tiga Orang pidana Rutan Aceh Tengah mendapat Putusan Jinayat Eksekusi Hukuman Cambuk

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com:

TAKENGON Aceh Tengah | Tiga orang terpidana jinayat di hukum cambuk oleh Algojo, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Takengon pada Jumat, (16/06/2023).

Terpidana dihukum cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Takengon. 2 orang terpidana tersebut yaitu S (59), dan M (46), yang mana mereka merupakan pasangan non muhrim telah melakukan hukum jinayat.

Baca Juga :  Miris, Beberapa Camat dan Lurah di Nonaktifkan di Kota Kendari.

Kedua terpidana terbukti secara sah melakukan jarimah zina dan harus dicambuk sebanyak 100 kali didepan umum.

“Hukuman itu berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Nomor 7/JN/2023/MS Tkn tertanggal 17 April 2023 yang lalu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ucap Husni Kepala rutan Takengon.

Baca Juga :  Bupati Ikuti Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Tim Penggerak PKK Aceh Tengah

Lanjut, satu orang terpidana lainnya yang terjerat kasus pelecehan seksual berinisial DR (20), telah menerima 15 kali cambuk. Namun dikurangi masa tahanan selama 4 bulan yang dijalani, sehingga menerima 11 kali cambukkan.

Dalam prosesi eksekusi cambuk terhadap 2 orang terpidana itu berjalan dengan aman dan tertib tutup nya”.(M,s)

Berita Terkait

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Pemberhentian Sekretaris Tuha Peut Gampong Birem Puntong Dinilai Cacat Hukum
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Pemberhentian Sekretaris Tuha Peut Gampong Birem Puntong Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Berita Terbaru

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Kunjungan Tim Wasev dari Mabes TNI AD

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:24 WIB

Uncategorized

Dandim 0106/Aceh Tengah Sambut Tim Wasev Mabes TNI

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:10 WIB