Lantik 10 Notaris Pengganti, Kadivyankumham Berpesan Agar Menjaga Sikap Kehati-hatian Dalam Menjalankan Tugas dan Kewajiban Notaris

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi melantik 10 orang notaris pengganti wilayah Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros yang berlangsung di Aula Kanwil pada Selasa (06/06).

Kegiatan Pelantikan Notaris Pengganti ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Muis, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makassar Mohammad Yani, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Parepare H. Muhammad Husni Syam, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Takalar Rahman Syamsuddin, Ketua Majelis Pemgawas Daerah Notaris Kabupaten Maros Meydi Zulqadri, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (KI) Feny Feliana, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Jean Henry Patu, dan Seluruh Pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Ke-10 notaris pengganti tersebut yaitu: Rukmana, Supriadi, Musdalifah, Bahrum, Andi Nurbayani, Syamsidar, Anggi Angraeni, Muh. Syarwan Syarif, Misnah, dan Haerul. Mereka nantinya akan menggantikan 10 notaris utama yang akan menjalankan cuti.

Baca Juga :  Komsos Media Babinsa Silaturrahmi Dan Pendekatan Dengan Warga Desa Binaannya.

Dalam amanahnya kepada para notaris pengganti yang baru dilantik, Hernadi menyampaikan bahwa notaris pengganti nantinya akan menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana yang dilakukan oleh notaris utama. Bahkan, kedudukan notaris pengganti dalam pembuatan akte tetap sama dengan notaris utama sehingga akte yang dibuat oleh notaris pengganti memiliki kekuatan hukum yang sama.

Namum demikian, notaris pengganti tetap harus bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuatnya selama bekerja dan menjalankan kewajibannya. Untuk itu, Hernadi berpesan kepada notaris pengganti agar menjaga sikap kehati-hatian guna memitigasi persoalan hukum dikemudian hari.

Selanjutnya, Hernadi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel bertekad mendorong Penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) dan Beneficial Ownership (BO) untuk mendukung Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) guna mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia. “Dengan adanya FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional. Indonesia nantinya akan memiliki posisi strategis dalam hubungan internasional khususnya penyusunan standar pencegahan Money Laundering.” sambung Hernadi.

Baca Juga :  Rakor Rencana Aksi Stunting Bappeda Kota Bima Inisiasi Susun Perwali dan Struktur Tim Percepatan Penanganan Stunting 2024

Oleh karenanya, Hernadi berharap kepada notaris utama dan notaris pengganti untuk dapat bersinergi bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan berpartisipasi aktif dalam pengisian kuisioner PMPJ untuk memetakan risiko notrais, melakukan pendaftaran pada GoAML (Go Anti Money Laundering), memperbanyak sosialisasi terkait penerapan PMPJ dan pelaporan BO dalam rangka pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme.

Terakhir, Hernadi berpesan kepada notaris pengganti yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan kewenangannya sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. “Bekerja secara profesional, dan bertindak jujur, sekasama, mandiri, amanah, dan tidak berpihak yang berlandaskan pada Etika Profesi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Cepat merespon dan selesaikan setiap persoalan yang ada di wilayah sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu.” pesan Hernadi.(*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral
Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh
Polres Pidie Jaya Launching Kampung Bebas Narkoba: Wujudkan Masyarakat Tangguh Lawan Narkotika
Polda Metro Jaya Rutin Patroli Malam, Pastikan Jakarta Aman dan Kondusif
Pelatihan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving, Dirgakkum Tingkatkan Kompetensi Profesionalisme dan Humanis Anggota PJR 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Jeip Kupi Ngon Rakan, Wadah Sinergi Polres Pidie Dengan Instansi Lintas Sektoral

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Perkuat Koordinasi, Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Plt. Kadis Syariat Islam Bahas MTQ XXXII Aceh

Berita Terbaru