Maling Celengan Masjid di Cokok Team Crime Fighters Resmob Polres Pinrang

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, PINRANG (Sulsel) — FN (27) lelaki berpostur tubuh gemuk asal Dusun Bolapattappuloe Kelurahan Sipatokkong Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan akhirnya menyesali perbuatannya saat di gelandang ke Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada Rabu malam 31 Mei 2023 pukul 19.30 Wita.

FN yang telah melakukan perbuatan tindak pidana kriminal pencurian uang celengan di masjid Mujahidin jalan Balana Kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tak berkutik saat di grebek di tempat persembunyiannya oleh Aiptu Syahrir bersama team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang (01/05/2023).

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Ahmad Rizal mengatakan setelah mendapat laporan dari pengurus masjid Mujahidin Pinrang inisial FI (64) selanjutnya team Crime Fighters unit Resmob yang dipimpin Aiptu Syahrir langsung melakukan serangkaian penyidikan berdasarkan rekaman kamera pengintai CCTV masjid Mujahidin Pinrang.”

Baca Juga :  Kapolres Pinrang Jadi Irup Hut Bhayangkara ke-77 Tahun di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Setelah mengetahui ciri pelaku dari keterangan beberapa saksi mata dilokasi kejadian selanjutnya unit Resmob Polres Pinrang langsung bergerak cepat ke tempat persembunyian pelaku FR di kampung Bolapattapuloe Pinrang untuk diamankan.”

Senada dengan itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K mengatakan, pelaku FR ini telah merusak dan menggasak tiga buah kotak celengan masjid Mujahidin yang mengakibatkan kerugian dengan jumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Polres Soppeng Bersama Kodim 1423 Soppeng dan Jajaran FKPD Gelar Olahraga Bersama

Dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti 1 lembar Switer Warna Abu Abu Muda, dan 1 lembar celana pendek warna abu abu gelap, serta 1 Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z warna merah hitam yang digunakan pelaku melarikan diri usai melakukan aksi jahatnya di masjid Mujahidin Pinrang.” Umbar Kapolres Pinrang.

Pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya dimana telah merusak dan menggasak tiga kotak celengan masjid Mujahidin Pinrang dan hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan sehari harinya.” Tutup AKBP Adjie sapaan akrab Kapolres Pinrang (*)

Editor : Cecep

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru