KeizalinNews.Com,Makassar – Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Rungkus Tim Resmob Polda Sulsel Usai Merampas Barang Milik Korban nya, Makassar, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan surat Laporan Polisi LP / B / 381 / V / 2023 / SPKT / Polsek Tamalate / Polrestabes Makassar / Polda Sulsel saat itu kedua tersangka tersebut menjadi target oleh pihak kepolisian.
Dari hasil informan pihak kepolisian yang saat itu mengendus keberadaan salah satu tersangka berada di Jalan Mawas kec. Mamajang kota makassar, Tim Resmob Polda sulsel di pimpin langsung oleh Kompol Dharma Negara beserta Panit 1 Iptu Sunardi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami bersama Tim telah menangkap dua (2) orang pelaku pencurian dengan kekerasan, dimana korban nya mengalami luka di bagian tangan, lutut dan kaki akibat terjatuh.” Ucap Kanit Resmob Polda sulsel Dharma Negara
Di ketahui kedua pelaku berinisial IY (19) alamat Jl. Abdul Kadir kec. Tamalate kota Makassar dan MF (22) alamat Kompleks Hartaco kec. Tamalate kota Makassar
Dari hasil keterangan kedua pelaku IY (19) dan MF (22) mengakui melakukan pencurian hp tersebut dengan cara menarik dari dasbor korban sehingga korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka.
Lanjut…,Pelaku MF (22) juga mengakui telah melakukan penyerangan dan berhasil merampas Laptop milik korban di salah satu Warkop di Komplek Btp Kec. Tamalanrea dengan mengancam korban menggunakan sebilah parang.
“Saat ini ke dua tersangka diamankan di posko resmob Polda sulsel dan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP, Honda Scoopy dan 1 (satu) buah topi berwarna putih serta anggota masih melakukan pengembangan lebih lanjut.” Tutup Kompol Dharma Negara
Penulis : Heriyanto Cecep