Istri Para Tersangka Pembawa Solar Subsidi Berharap Oknum Pemilik Solar Dan Mobil Ikut Terjerat

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon– Para Istri 3 Tersangka Kasus Pembawa Minyak Solar Yang tertangkap di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya yang terjadi di bulan puasa kemaren.

 

Menurut keterangan istri Tersangka Dayu Menjelaskan pertama mendengar suami kena tangkap, saya sangat shok karena saya tidak tau kalo suami ikut mengantar minyak solar ke Nagan raya oleh abangnya primahir.

 

Biasa pekerjaan suami saya pasang pasang tratak orang pesta, waktu itu di bulan puasa tidak ada pekerjaan apalagi mendekat waktu zakat fitrah, suami saya di ajak oleh abangnya primahir untuk mengantar minyak solar ke Nagan raya dan baru itu pertama x suami saya ikut mengantar minyak solar.

Baca Juga :  SDIT Ceudah Rabbani Kunjungi Polres Pidie Jaya untuk Peningkatan Pengetahuan

 

Saya cuman berharap bahwasanya suami saya cuman kuli dan hanya ikut, kami hanya berharap pemilik solar subsidi dan mobil oknum Polisi Polres aceh Tengah serta penerima/Penampung solar oknum polisi di nagan raya harus ikut Terjerat dan periksa sebagai tersangka dan tidak terjadi tebang pilih, Ungkap Istri Dayu.

 

Istri Primahir Mengungkapkan bahwa pekerjaan suami saya salah, tapi suami hanya kurir/Tukang Suruh oleh oknum Polisi tersebut,

 

Setiap berangkat suami di gaji 1.700.000, Tujuh ratus untuk biaya minya mobil dan sisa baru di pegangnya, itu bukan uang cas tunggu di transfer dari penampung minyak di Nagan raya ke oknum polisi di aceh Tengah baru di kirimnya ke suami saya primahir.

Baca Juga :  Propam Polres Luwu Lakukan Gaktiblin ,Cegah Pelanggaran Anggota

Kami sebagai para istri tersangka kepada Bapak Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar untuk mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa pada suami kami karena suami kami hanya kuli dan kurir bukan pemilik solar Subsidi dan mobil.

 

Bahwa yang punya mobil dan solar subsidi oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Aceh Tengah dan sekali lagi kami sangat mohon Kepada Bapak Kapolda aceh untuk tidak tebang pilih atas kasus menimpa para suami kami, Ungkap Istri Primahir.(Tim)

 

 

 

Berita Terkait

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Berita Terbaru

Berita Aceh

Aceh Timur Raih Peringkat Enam pada MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Senin, 10 Nov 2025 - 10:51 WIB