Partai di Bener Meriah menjadi 21 Partai

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com:

Redelong (KIPBM): KIP Kabupaten Bener Meriah menerima pengajuan kembali dua partai politik nasional, yakni dari Partai Garuda dan Gelora.

Sehingga jumlah keseluruhan partai politik yang mengajukan pendaftaran Bacaleg di Kabupaten Bener Meriah berjumlah 21 Partai. Terdiri dari 15 partai nasional dan 6 partai lokal.

Demikian disebutkan Hasanah SH yang membidangi Divisi Tekhnis KIP Kabupaten Bener Meriah, Senin (22/5/2023).”

Hal ini berdasarkan dua surat yang diterbitkan oleh Ketua KPU RI surat bernomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon untuk lima parpol.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bener Meriah Dailami Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Falah Janarata

Dan surat bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk dua parpol.

Komisi Pemilihan Umum memberikan waktu tambahan selama 5 x 24 jam, terhitung sejak 17 Mei, kepada sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 mengunggah dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Silon diputuskan untuk dibuka karena sejumlah parpol mengalami kendala saat mengunggah dokumen yang seharusnya rampung saat masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif ditutup, 14 Mei lalu.

Hasanah yang membidangi Divisi Tehnis KIP Bener Meriah mengungkapkan, sebagian partai politik (parpol) kesulitan mengunggah dokumen pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ke Silon.

Baca Juga :  Aniaya Karyawan Mini Market, Pria Berinisial JB Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

Hal ini terutama terjadi selama tiga hari terakhir masa pendaftaran, karena mayoritas parpol mengunggah dokumen persyaratan caleg secara bersamaan pada tanggal 12-14 Mei tersebut.

Kendala lain yang disampaikan oleh parpol adalah putusnya jaringan internet sehingga tidak bisa mengakses Silon.

Kendala itu mengakibatkan belum semua parpol berhasil mengunggah dokumen persyaratan bakal caleg ke Silon.

Karena itu, KPU memberikan kembali akses Silon kepada sejumlah parpol agar mereka dapat menyelesaikan pengunggahan dokumen pendaftaran.(M,s)

Berita Terkait

Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng
Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lewat Program Saweu Kede Kopi
Baznas Dukung Dunia Pendidikan Melalui Zakat Profesi
Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama
Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik
Hijaukan Lingkungan, Wabup H.Irfan Bagikan 1.000 Bibit Pohon di Bolo
11 Layanan Kesehatan Terintegrasi Hadir di Selasa Menyapa Kecamatan Bolo
Selasa Menyapa Di Bolo, Sejumlah Bantuan Diserahkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:27 WIB

Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lewat Program Saweu Kede Kopi

Kamis, 11 September 2025 - 16:13 WIB

Baznas Dukung Dunia Pendidikan Melalui Zakat Profesi

Kamis, 11 September 2025 - 14:16 WIB

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Kamis, 11 September 2025 - 12:11 WIB

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 September 2025 - 09:55 WIB

Hijaukan Lingkungan, Wabup H.Irfan Bagikan 1.000 Bibit Pohon di Bolo

Berita Terbaru