FORWATU BANTEN Segera Laporkan Oknum Penggunaan Trotoar Yang Dijadikan Ajang Bisnis Di Area Pasar Malingping

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – LEBAK – Malingping Forum Warga Bersatu melakukan Investigasi internal terkait dengan Aduan masyarakat soal Alih Fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping yang digunakan oleh para PKL untuk berdagang hingga menimbulkan Kemacetan karena menggunakan Bahu jalan untuk berdagang (22/05/2023)

 

Penggunaan Fasum (Fasilitas Umum) hilang begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari berbagai unsur masyarakat hingga kemudian Jalan tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang panjang.

“Saat mendapatkan konfirmasi soal Pencurian Fasilitas Umum yang mengakibatkan kemacetan hingga hilang fungsi Trotoar di Area Pasar Malingping, Saya langsung melakukan audit investigasi internal. Pertama Saya me Tracking siapa dibelakang Persoalan ini hingga dengan mudah area ini digunakan tanpa ada tindakan. Nama nama sudah Saya Kantongi untuk didiskusikan dengan unsur pimpinan Ormas SE Banten yang tergabung dalam FORWATU BANTEN” Tegas Arwan

Baca Juga :  Plt. Bupati OKI Doakan Para Honorer Lulus Ujian PPPK 2023

Saat melakukan Investigasi internal Arwan didampingi oleh Andreas ketua Markas Cabang KKPMP Malingping dan Sekretaris Umum KAMP Banten Aris Riswanto serta Asep Kurniawan selaku Pengurus Padepokan Bengkel Hati.

Tampak dukungan dari sejumlah pengguna pasar dan riuhnya para pedagang kaki lima saat dilakukan wawancara.

“Tahun 2016 Trotoar ini masih digunakan dan papan infrmasi nya juga masih bisa dibaca namun hingga kini Pasar Malingping makin semerawut ditambah banyak oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya” ujar Andreas.

Tim Investigasi menemukan fakta yang mencengangkan diantaranya ialah soal setoran dan sewa tempat yang nilainya belasan juta.

Baca Juga :  Pemuda Tani OKI Dorong Minat Milenial Geluti Sektor Pertanian

“Saya heran, mereka sudah mengetahui bahwa area yang digunakan oleh mereka bukan hak pribadi tapi hak milik umum yang digunakan untuk kepentingan umum tapi faktanya dijadikan ladang bisnis yang masive. Saat Saya bertanya kepada Pedagang Leumeung, Meraka menyatakan bahwa kami mendiami tempat ini sudah sewa sebesar 14 juta per lapak dan tiap hari setor ke orang 2.000 rupiah” papar Arwan.

Jika dalam waktu 7 x 24 Jam Fasilitas Umum tidak dikembalikan ke fungsi awalnya, Kami akan Laporkan kepada APH agar tahu siapa saja yang terlibat dengan terlebih dahulu melakukan Aksi Massa di Pemkab Lebak” tutup Arwan dengan Tegas.

(Red)

Berita Terkait

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi
Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak
Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel
Sinergi Polri dan Masyarakat PALI: Wujud Kebersamaan Jaga Stabilitas di Bumi Serepat Serasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kapolres Tekankan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Bangun Pemerintahan Bersih, Pemdes Tanah Abang Selatan Gelar Sosialisasi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Polres Bangka Barat Gelar Donor Darah Besok Pagi dalam Rangka HUT Ke-74 Humas Polri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana di Kebon Jeruk, Polisi Peragakan 18 Adegan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadiri Rakor, Bupati Bima Paparkan RDTR Kecamatan Lambu

Senin, 3 Nov 2025 - 17:37 WIB