Pelaku Pemerkosa Anak dibawah Umur, Kini di Ringkus Tim Resmob Polres Torut

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Torut (Sulsel)–Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS (26) di Dusun Balombong, Lembang Sa’dan Liku Lambe’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara,Rabu (10/05/2023).

YS (26) diamankan oleh Unit Resmob dibantu oleh Personel Polsek Sa’dan Balusu lantaran usai dengan tega menyetubuhi seorang gadis berinisial NK yang tergolong anak dibawah umur.

Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban hendak menutup toko, tiba-tiba Pelaku YS datang dari belakang menutup mulut dan mata dengan kain lalu diseret ke tempat kerja korban.

Baca Juga :  Polres Toraja Utara Kembali Gelar Upacara Persemayaman Jenazah Secara Dinas Kepolisian di Tampo Tallunglipu

Setelah itu pelaku membuka seluruh pakaian korban lalu melakukan pemerkosaan. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya. Korban juga diancam untuk dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya.

Mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan YS terhadap NK, pihak Keluarga Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Usai menerima laporan dari keluarga Korban, Unit Resmob dibantu Personel Polsek Sa’dan Balusu langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, Iya benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YS (26) terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Toraja Utara Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi Michat

“Ia pelaku diamankan pada Minggu Siang 07-Mei-2023 di Dusun Balombong Lembang Sa’dan Liku Lambe’ Kecamatan Sa’dan tanpa adanya perlawanan. “terangnya.

Saat ini, YS telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara”, tutupnya.(*)

Editor : Cecep

 

 

 

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur
JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya
Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama
Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup
Perkuat Binter, Koramil 02/WPS Patroli Mandiri Keliling Wilayah Binaan
Pencegahan Terhadap Permainan Kenaikan Harga Sembako, Babinsa Komsos Langsung Bersama Pedagang
Kunjungi Lahan Jagung, Upaya Babinsa Menjaga Keberhasilan Program Ketahanan Pangan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, AMI Gelar Doa Bersama Untuk Keamanan Kota Surabaya dan Jawa Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:53 WIB

JOIN SULSEL Desak Kakorlantas Konsisten Tindak Truk Overload Demi Keselamatan di Jalan Raya

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Jumat Peduli Polsek Pademangan, Bagikan 20 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Berita Terbaru

Uncategorized

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0119/BM Gelar Doa Bersama

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:41 WIB

Uncategorized

Sambut HUT TNI KE 80, Kodim 0119/BM Gelar Turnamen Catur Dandim Cup

Sabtu, 4 Okt 2025 - 13:38 WIB