KeizalinNews.com Jakarta — Polres Metro Jakarta Timur Press Conference Paparan Kasus Korban Tertabrak Kereta Api AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Bertempat di Mapolres Metro Jakarta Timur Lantai 6, Jalan Matraman Raya No. 224, Jatinegara, Jakarta Timur. Senin (1/5/2023).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Leonardus Harapantija Simarmata Purmata, S.Sos, SIK, MH didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK menjelaskan, Telah terjadi tertabrak kereta api pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di jalur kereta api KM 12+400 jalur DDT petak jalan Jatinegara dengan identitas korban Buddy Alfrits Towoliu ditemukan dalam keadaan meninggal.

Tanggal 29 April 2023 pukul 05.30 WIB korban An. Buddy Alfrits Towoliu bersama dengan saksi Jonnaedy Towoliu keluar lift lantai 4 masuk ke Ruang Sat Narkoba, “ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi Jhonnaedi Towoliu sekitar pukul 07.40 WIB korban minum obat sakit perut pasca operasi di Ruang Kasat Narkoba, “ucap Kombes Pol. Leonardus.
Pukul 07.55 WIB korban Buddy Alfrits Towoliu masuk lift dari lantai 4 hendak turun, Korban pamit kepada saksi An. Jhonnaedi Towoliu untuk mengikuti Apel, “kata Kombes Pol. Leonardus.
Kapolres Kombes Pol. Leonardus menilai bahwa berdasarkan keterangan waktu pada rekaman kamera CCTV, Pukul 08.06 WIB korban keluar Polres Metro Jakarta Timur dan Menyebrang ke jalur tengah hendak menyebrang ke jalur kiri arah Stasiun Jatinegara.
Pukul 09.21 WIB nampak pada CCTV Stasiun Jatinegara korban berjalan didepan Stasiun Jatinegara ke arah Cipinang, “urainya.
Pukul 09.31 WIB korban Buddy Alfrits Towoliu tertabrak Kereta Api Tegal Bahari CC 201 92 20 di jalur Kereta Api KM 12 DDT+400 petak Jalan Jakarta Bekasi ditemukan Meninggal Dunia, “kata Kombes Pol. Leonardus.
Masinis An. FZM ketika mengoperasionalkan Kereta Api Tegal Bahari melihat korban sedang berdiri seorang diri lokasi kejadian tersebut dari jarak 300-200 meter.
Kebetulan ada dua saksi, masinis dan Asisten masinis KA Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, melihat korban lagi berdiri di pinggir rel.
Kombes Pol. Leonardus menambahkan, kereta yang dikemudikan oleh saksi masuk ke Stasiun Jatinegara dengan kecepatan 27 kilometer per jam dengan jarak 300 meter dari korban.
Bahkan, saksi ternyata juga melihat korban berjalan ke rel jalur tiga atau lokasi korban tertabrak.
“Jadi saksi melihat korban berdiri itu seorang diri sambil mungkin melihat ke kanan dan ke kiri di pinggir tembok bagian dalam pembatas area rel kereta api dan Jalan Raya Bekasi Timur,” ucap Kombes Pol. Leonardus.
Tampak turut hadir, Ketua Apsifor, Kabid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Wahyu Marsudi, S.Si, M.Si, Kasat Reskrim, RS Polri Dokter Forensik dr. Asri, PT KAI dan Keluarga Korban.
(Hera)









