Kapolrestabes Makassar Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan di Jalan Abu Bakar Lambogo

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel) — Polrestabes Makassar menggelar pressrilis pengungkapan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan secara bersama-sama didepan Gedung Polrestabes Makassar, Minggu (30/4/2023).

 

Lokasi kejadian tepatnya di Jalan Abu Bakar Lambogo 1 Kelurahan Bara-baraya Kecamatan Makassar Kota Makassar

 

Dimana, tindak pidana penganiayaan dan kekerasan di berawal dari dendam lama antar kelompok pelaku dan kelompok korban.

 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam rilisnya mengatakan, bahwa korban setelah melaksanakan sholat Idul Fitri, tiba-tiba datang sekelompok orang yang langsung melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap korban inisial MI (20).

 

“korban dianiaya oleh para pelaku pada saat usai melaksanakan sholat Idul Fitri, akibat dendam lama,” Kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Baca Juga :  Berkah jelang Ramadhan, Khairmansyah, S.IP, M.Sc Menghadiri Sekaligus Secara Simbolis Menyerahkan Daging Meugang Kepada Warga Kampung Cemparam Jaya

 

Menurutnya, dari hasil pengejaran pihak aparat penegak hukum terhadap para tersangka, polisi berhasil mengamankan 5 orang dan 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan keterangan masing-masing pelaku, yaitu inisial I, M, Y salah satunya anak di bawah umur.

 

Dari pantauan awak media dilapangan pihak kepolisian menampilkan barang bukti yakni satu buah pisau dapur dan baju yang berwarna putih dengan bercak darah.

 

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku dengan pasal 170 ayat 1,Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Baca Juga :  Keuchik Blang Asan Sigli Evakuasi Warga yang terdampak Banjir

 

Perlu diketahui Muh. Ilham alias Soles (20) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pada tanggal 22 april 2023 setelah pelaksanaan sholat idul Fitri Luka yang di alami korban yaitu luka robek 20 jahitan pada tangan kiri dan luka tertancap busur pada pinggang bagian sebelah kanan

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat kota Makassar mari bersama-sama menjaga berpartisipasi untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi tawuran di wilayah kita masing-masing,” Tutup Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib

 

Penulis : Heriyanto Cecep

Berita Terkait

King Badak Dukung Langkah Mentri Purbaya: Untuk Membasmi Para Korupsi
Rutan Salemba Kembali Diguncang : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu
Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:28 WIB

King Badak Dukung Langkah Mentri Purbaya: Untuk Membasmi Para Korupsi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Rutan Salemba Kembali Diguncang : Warga Binaan Akui Hidup Layak Harus “Bayar” Kamar Hingga 100 Ribu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Berita Terbaru