Bupati Bima Dan Kajari Tanda Tangani MoU Kerjasama Penanganan Perkara

- Jurnalis

Selasa, 18 April 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com – Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara Senin (17/4) di Ruang Kerja Kajari Bima.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Bima Drs. H. M.Taufik HAK, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd, Kadis Dikbudpora Zunaidin HI S.Sos, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir.Hj. Nurma, M.Si, Kadis PUPR Suwandi ST, MT, Kadis Kesehatan Fahrurrahman SE, M.Si, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabid terkait BPKAD serta Kasi Perdata Umum Kejari Bima Sahrur SH.

Baca Juga :  Alma Alfianita, S.Pd, Putri Pendidikan Aceh 2022 Adakan Baksos Donor Darah Bersama PMI DKI Jakarta

Bupati Bima dalam pengantar seusai penandatanganan dokumen MOU tersebut menjelaskan bahwa kerjasama tersebut sangat membantu pemerintah daerah dalam fasilitasi dan pendampingan bagi upaya penyelesaian masalah hukum.
Dirinya berharap perkara yang dihadapi pemerintah daerah dan memerlukan pendampingan untuk penyelesaian dapat ditindaklanjuti.

Terima kasih kepada Kajari beserta jajaran yang sudah melakukan koordinasi intensif semoga kerjasama tersebut dapat berkelanjutan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima. Imbuh Bupati.

Pada penandatanganan tersebut Kajari memaparkan bahwa MoU menjadi dasar melakukan koordinasi sebagai titik masuk dalam mengawal untuk mencegah perbuatan bernuansa pidana. “Koordinasi menjadi kunci pentingnya upaya pencegahan dan menangani kasus yang muncul”. Terang Dr.Ahmad Hajar.

Baca Juga :  Para Peserta Lomba Cabang Syarhil Qur'an Di Lapangan Bolakaki Mini Bale Atu

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat nomor 03.3/025/8/03.3. 2023 dan surat nomor B-289/Gs.1/IV/2023 dengan ruang lingkup meliputi penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh pihak pertama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bima di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

MoU tersebut dimaksudkan dalam rangka penanganan perkara perdata dan atau tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Bima dapat ditangani secara baik dan profesional oleh pihak yang berkompeten. Juga ditujukan agar masalah hukum yang dihadapi mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum.

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli
Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Listrik Sering Padam, Ketua PPWI Buton Utara Harap Pemerintah Naikkan Status PLN dari Ranting ke Rayon
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Beras SPHP Secara Simbolis, Dukung Gerakan Pangan Murah
Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Polsek Peukan Baro Gelar Patroli KRYD untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Patroli Dialogis Polsek Grong-Grong Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Dengar dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB