Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polres Jakbar Diminta segera Tindaklanjuti adanya Laporan

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta -Dengan adanya persoalan hukum antara Lie Fadila dengan seorang notaris berinisial LM belum juga mendapatkan titik terang.

LM diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana pasal 378 dan 372 KUHP, padahal Lie selaku pelapor telah membuat laporan dengan nomor laporan 925/IX/2022/SPKT/Restro Jakbar/Polda Metro Jaya.

Adapun permasalahannya yaitu pada tahun 2016 Lie Fadila dan juga LM membuat suatu perjanjian, yang sampai akhirnya Lie tidak mendapatkan haknya atas perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Lukman Lakukan Blokade Lahan Parkir RS Mitra, Mulyanto Dirut RS Mitra Tidak Mempercayai Ingkrah Pengadilan Negeri Kota Jambi Atas Lahan Parkir RS Mitra.

Atas kejadian tersebut, Lie mengalami kerugian senilai 5 Milyar.

Lie Fadila selaku pelapor mengatakan, “permintaan saya bahwa agar dapat dimohonkan agar dapat ditindaklajuti secepatnya, minta notaris LM untuk mengembalikan haknya karena kewajibannya sudah di serahkan sesuai surat perjanjian kerjasama,” kata Lie dalam pesannya, Senin (10/04/2023).

Sedangkan terlapor LM yang merupakan notaris saat dikonfirmasi, ia mengatakan dari pihak saya belum ada komentar,” kata LM kepada kawan kawan media.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Anjangsana Ke Purnawirawan Polri sambut Hari Bhayangkara Ke-77

Lalu, kami tanyakan kembali apakah permasalahan tersebut sudah selesai? LM katakan, itu sebaiknya ditanyakan ke pihak lainnya saja.

“Saya juga masih proses mencerna ini, jadi pada saat ini belum ada komen apa-apa,” ujarnya.

Untuk itu, kami akan menelusuri ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) ataupun Majelis Kehormatan Notaris (MKN) apakah laporan tersebut sudah masuk ke MPD/MKN.

Kami juga telah mencoba konfirmasi ke Polres Jakarta Barat namun belum ada respon.(red/rls/Ed)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB