Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Anirat di Kebun Jagung Kampung Tanjung Raja Giham

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang laki-laki diduga melakukan  tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Kebun Jagung, Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (06/04/2023).

Tersangka inisial BS (30) berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 01-04-2023 pukul 17:00 WIB telah terjadi diduga penganiayaan terhadap korban an. Galih Budiono(23) berawal pada saat saksi inisial IM sedang diperjalanan dari kebun jagung hendak pulang ke rumah melihat korban tergeletak di jalan kebun.

Baca Juga :  Pengawas Kabupaten, Zainal Abidin Ali, S.Pd., Lakukan Evaluasi di SD Transmigrasi Kecamatan Siah Utama

Setelah itu saksi membantu korban untuk berdiri dan korban berkata telah dipukul pelaku, beberapa saat kemudian korban tidak sadarkan diri, sehingga saksi IM meminta pertolongan saksi SK yang sedang melintas dilokasi untuk mengangkat korban agar dibawa pulang ke rumah.

Selanjutnya Saksi IM membawa korban dengan cara diikat di belakang punggung, sedangkan saksi SK menunggu R2 korban di kebun jagung tersebut.

Setelah tiba di rumah pelapor an. Agus lalu saksi memberitahu kepada keluarga korban dan Kakam Tanjung Sari bahwa korban tidak sadarkan diri.

Oleh pihak keluarga lalu korban dibawa ke klinik Handoko dan di rujuk ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga :  Kapolres PALI: Kegiatan KRYD adalah Upaya Preventif yang Terukur dan Humanis

Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit fisik lebam di bagian leher, pelapor selaku keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pelaku, pada hari Minggu 02-04-2023 pukul 17:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka di Kampung Tanjung Sari Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, tanpa disertai perlawanan.

 

Kini pelaku dan  barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Terang Yudi.

Pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(Syahpirin)

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU
Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat
Warga Desa Bewang Ucapkan Terima Kasih Yang Tak Terhingga Karna Air Sumur Bor Program TNI Manunggal Telah Di Nikmati Warga
Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal
Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif
Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga
Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 16:13 WIB

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tengah Terus Optimalkan Pelayanan dan Rekayasa Lalu Lintas di SPBU

Minggu, 9 November 2025 - 14:35 WIB

Polsek Bebesen Terus Lakukan Pengaturan Arus Lalin di Tiga SPBU, Wujudkan Kelancaran dan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:55 WIB

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 November 2025 - 09:21 WIB

Sambang Desa, Babinsa Ajak Warga Bersama Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Minggu, 9 November 2025 - 09:17 WIB

Jalin Komunikasi yang Baik, Babinsa Koramil 03/TG Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB