KeizalinNews. com, Belitung
Aktivitas penimbunan jalan di kawasan perkebunan sawit milik PT AMA menggunakan batu kapur yang di duga ilegal yang berada di Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, Belitung, kembali beroperasi. Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya kegiatan penimbunan jalan itu sempat terhenti dan sekarang beroperasi kembali. Dari informasi yang awak media terima, penimbunan jalan itu memerlukan 4000 hingga 6000 mobil.
Berdasarkan hasil informasi yang kami terima dilapangan dengan salah seorang pekerja, menegaskan jika memang lokasi penimbunan yang menggunakan batu kapur tersebut milik PT. AMA.
” Kalau untuk lokasi penimbunan ini milik PT AMA, sedangkan pemborongnya Y sedangkan pemilik lokasi material adalah saudara I “, ujar salah seorang pekerja .
Hasil pantauan bersama rekan-rekan media dilapangan, membenarkan bahwa memang ada aktivitas penimbunan di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum berhasil dihubungi.(Tim)