Nekat Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Polisi Tangkap Pemuda Tangse

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keizalinnews.com Pidie – Seorang pemuda Tangse Pidie, ZA (21) diamankan beserta Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie.

Pelaku ZA beserta 39 paket barang bukti jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 5,41 gram diamankan Tim Opsnal di Gampong Blang Bungong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie, sekira pukul 22.30 wib, Minggu (26/3).

Baca Juga :  Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, SH., mengatakan Pemuda ZA diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitasnya di Gampong Balng Bungong Tangse dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat, sekira pukul 22.30 wib pada hari tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat diamankan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 39 paket Narkotika jenis Sabu”, ungkap AKP Rahmat, SH.

Baca Juga :  Babinsa 05/Keb. Baru bersama Warga Karya Bakti Paska Kebakaran Rumah Warga

Dari hasil interogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui barang tersebut berasal dari seseorang yang bernama F (DPO), jelas Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, SH.

“Selanjutnya pelaku ZA beserta Barang Bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat Res Narkoba Polres Pidie.(*)

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh
Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal
KODAERAL III GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA PERINGATI HARI PAHLAWAN
JAGA SILATURAHMI, KOWAL KODAERAL III LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15 WIB

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Sabtu, 8 November 2025 - 18:03 WIB

Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 14:39 WIB

Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB