Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir Kembali Memenuhi Panggilan Ke dua Kejati Sultra Atas Kasus Gratifikasi PT. MUI di Kota Kendari.

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com – Kota Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil Sulkarnain Kadir, Mantan Walikota Kendari. Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus Grstifikasi PT. MUI beberapa waktu lalu di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Senin, (27/03/23) Pagi.

Mantan Walikota tersebut tiba di Kantor Kejati Sultra ditemani oleh kuasa hukumnya. Muhamad Ridwan Zainal sekitar pukul 09:30 Wita, dengan memakai kendaraan roda empat Pajero Sport berwarnah Putih dengan Nopol : DT. 1914. LF

Baca Juga :  Dihadapan 406 Lulusan Bintara SPN Polda Sulsel Kabagbinkar Minta Para Bintara Remaja Jaga Sikap Selama Cuti

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra. Dody. SH menuturkan bahwa untuk pemeriksaan mantan Walikota tersebut akan dilakukan oleh penyidik Kejati Sultra, ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pekan lalu dilakukan pemeriksaan awal atau Pertama.

Lanjutnya, untuk hari ini pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir, diketahui masih pemeriksaan yang kedua, intinya masih pemeriksaan lanjutan. (Katanya)

Diungkapkannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir masih berlanjut dan
Pemeriksaan tadi di mulai sekitar pukul 09 : 31 Wita, dan sampai sekarang masih berlanjut,”Tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Diketahui bahwa sebelumnya, Sulkarnain Kadir  diperiksa pertama kali pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai saksi dalam kasus Gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Dalam kasus suap melibatkan Staf Ahli dan Sekda Kota Kendari yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra.

“Saat ini, masih menunggu Perkembangan selanjutnya hasil pemeriksaan Sulkarnain Kadir, yang ke dua oleh pihak penyidik Kejati Sultra.(Tutupnya)

Laporan/Editor :
Nurwindu.nh

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB