Oknum Kepala Desa Di kabupaten Lebak Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keizalinNews.com – Lebak – Menindak lanjuti Soal Video yang tersebar di dunia Maya, Video tersebut adalah video Selaku pejabat kepala desa berinisial H, yang Berada di wilayah Kecamatan Cikulur, kabupaten Lebak-, Banten,Minggu(12/03/2023).

Atas kejadian yang dilakukan kepala desa tersebut , Tentunya menuai kritisi dari berbagai elemen masyarakat,dan Sangat disayangkan ‘ Seharusnya Selaku pejabat Publik, Kepala Desa Tersebut Tentunya harus memberikan Contoh yang baik dan mengayomi Terhdap masyarakat ,Sehingga menjadikan Rasa nyaman dan Aman penuh beretika.

Hal ini sudah diadukan dan dimusyawarahkan Oleh Ketua BPD Minggu lalu, Dan oknum kepala desa ,H,mengakui bahwa wanita yang berada dalam video itu adalah istri kedua nya, yang sudah dinikahi nya tgl-31 Desember 2022 Empat bulan yang lalu, kami sudah menikah dan SAH secara syari’at Agama Islam, Tandasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Ikut Lomba Menembak Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77

Kejadian tersebut menjadi Sorotan dari Ketua BBP ( Badak Banten perjuangan) Iik Apandi” Saya Sangat Menyayangkan Atas kejadian ini ‘Dan Saya Turut prihatin,Seharusnya sosok kepala desa dapat memberikan contoh atau teladan bagi warga( Masyarakat) ungkapnya

“Salah Satu Tokoh perwakilan Dari masyarkat,VIKTOR MAULANA FERARI,,Mengatakan Kami tidak mempermasalahkan terkait video nya tersebut, Tetapi kami pertanyakan soal ijin pernikahan ,H,yang legal dari istri pertama nya( Istri Tua),Namun Hal tersebut ‘ pada saat Acara klarifikasi minggu lalu digelar ‘tidak diungkapkan. secara detail oleh ,H,Terhadap kami, tandasnya .

Baca Juga :  Polres Pidie Gelar Jumat Curhat Dengan Tokoh Pemuda Dan Masyarakat

“Lanjut Viktor ,menyikapi dari perkara kejadian ini,tentunya selaku sosok kepala desa,sudah jelas melanggar kode etik selaku pejabat publik, kami akan mengambil Sikap,tindakan dan langkah-langkah berikutnya untuk menindak lanjuti hal ini,Dan kami sudah melayangkan surat pengaduan yang Kedua kalinya terhdap BPD Desa cigoong utara, dan dinas- dinas terkait,Kami akan kawal terus sampai tuntas ,dan bila perlu kami akan melayangkan Surat ke bupati Lebak,Kapolres Lebak,bahkan bila perlu kami akan melayangkan Sampai ke kementrian dalam negri tutup nya.

kami meminta terhadap pemerintah agar ada tindakan yang tegas’ atau sangsi terhadap oknum kades tersebut sebgaimana yang sudah dilakukan nya

(Red)

Berita Terkait

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025
Wow Ahmad Sukri Al Barqbah Gandeng Komisi 1 DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Lahan Milik Sayid Lukman Al Hasny, Mengapa Lurah Yang Telah Dua Kali Terbitkan Sporadik Palsu Tidak Menjadi Perhatian DPRD kota Jambi?
Selasa Menyapa di Ambalawi Sasar Sejumlah Titik Pelayanan
Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh
Selasa Menyapa, Wabup dr. Irfan Berikan Kultum di Masjid At-Taqwa Desa Nipa
Bupati Bima: “Aspirasi Warga, Acuan Perbaikan Pelayanan”
Pawai Rimpu dan Doa Dana Serentak Awali Peringatan Hari Jadi Bima 2025
Kafilah Biak Numfor Harumkan Nama Papua, Raih 8 Prestasi di STQ XXVIII Provinsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:02 WIB

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:15 WIB

Wow Ahmad Sukri Al Barqbah Gandeng Komisi 1 DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Lahan Milik Sayid Lukman Al Hasny, Mengapa Lurah Yang Telah Dua Kali Terbitkan Sporadik Palsu Tidak Menjadi Perhatian DPRD kota Jambi?

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:48 WIB

Selasa Menyapa di Ambalawi Sasar Sejumlah Titik Pelayanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:27 WIB

Gubernur Mualem : Terima Kasih Bapak Presiden Putuskan 4 Pulau Kecil Kembali Ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:48 WIB

Selasa Menyapa, Wabup dr. Irfan Berikan Kultum di Masjid At-Taqwa Desa Nipa

Berita Terbaru

Berita Aceh

FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:28 WIB